Makassar Kini
Wali Kota Makassar Ancam Copot Kepsek yang Gelar Perpisahan Berbayar
MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP terkait praktik perpisahan berbayar yang membebani orang tua siswa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tegas bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah, terlebih jika disertai pungutan kepada orang tua.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, mulai dari kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.
“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru yang melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga:
- BRI Kembangkan Bisnis Berbasis Keuangan Berkelanjutan
- Transformasi Pendidikan Lebih Efisien dengan Server Sekolah Berbasis Cloud
- Kisah KWT Sleman Tumbuh Lewat Budidaya Lidah Buaya Bersama BRI
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak memaksakan kegiatan jika tidak memiliki anggaran.
“Kalau sekolah tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” lanjutnya.
Munafri menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua merupakan pelanggaran. Pengecualian hanya diberikan jika kegiatan sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
“Silakan jika ada pihak yang menanggung semua biaya secara gratis. Tapi kalau ada urunan, apalagi memberatkan orang tua, itu tidak boleh,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan ekonomi masyarakat yang masih terjadi. Menurutnya, pungutan berkedok perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak merasa minder hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Untuk memastikan aturan ini berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Baca Juga:
- BBRI Bagikan Dividen Rp346 per Saham, Ini Jadwal Pembagiannya
- BRInita BRI Ubah Lahan Terbengkalai Jadi Sumber Ekonomi
- Munafri Tolak Pengadaan Randis Baru, Prioritaskan Anggaran Rakyat
Munafri bahkan menegaskan, jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel, apalagi di tengah proses rotasi dan pergantian kepala sekolah yang sedang berlangsung.
“Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya.
Peringatan ini juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan yayasan dan instansi terkait agar kebijakan tersebut tetap dihormati.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dunia pendidikan tetap berpihak pada masyarakat, khususnya agar tidak ada kebijakan yang menambah beban ekonomi orang tua siswa. (***)
