Vale Indonesia (INCO) Lepas 14 Persen Saham ke MIND ID

Menteri ESDM Arifin Tasrif (TrenAsia/Debrinata)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Mennteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengonfirmasi, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah sepakat mendivestasikan sahamnya sebesar 14% ke Mineral Industry Indonesia (MIND ID).

Dengan begitu, secara prinsip perpanjangan operasi Vale sudah disetujui. Kontrak Karya Vale bakal diubah jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan segera disetujui. Seperti diketahui, Kontrak Karya Vale akan berakhir pada Desember 2025.

"Sudah diputuskan. Jadi yang dilepas oleh Vale adalah 14 persen, sehingga MIND ID menggenggam 34 persen alias mayoritas," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 10 November 2023.

Baca Juga: 

Adapun pemegang saham yang akan melakukan divestasi yakni Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining. Namun Arifin  belum membagikan berapa harga yang dipatok Vale untuk divestasi tersebut. Saat ini Pemerintah sendiri akan menghargai proses penentuan harga sesuai proses B to B.

Kewajiban divestasi saham 51% dilaksanakan secara berjenjang dari pemerintah pusat, pemda, BUMN, BUMD atau badan usaha swasta nasional. Apabila tidak ada yang berminat maka mekanisme penawaran divestasi dilakukan melalui bursa saham indonesia dalam rangka pengurusan perpanjangan Kontrak Karya Vale setelah 29 desember 2025. Ini sesuai dengan pasal 147 PP 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham Vale Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI) di antaranya Vale Canada Limited dengan porsi 43,79%, MIND ID 20%.

Baca Juga:

Sementara itu, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd mengempit 15,03% saham INCO. Sedangkan untuk saham masyarakat atau publik tercatat sejumlah 21,18% yang terdiri dari pemodal asing 59,47%, dan pemodal nasional 40,53%.
 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 10 Nov 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories