Makassar Kini
Transparan dan Akuntabel, Munafri Lapor Realisasi APBD 2024 Capai 84 Persen di DPRD Makassar
MAKASSARINSIGHT.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, secara resmi memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).
Dalam sidang yang dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota dewan, Munafri merinci capaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024.
Munafri menyampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp4,20 triliun atau setara 84,14 persen dari target Rp4,99 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,26 triliun atau 80,67 persen dari total anggaran Rp5,29 triliun.
“Laporan ini bukan sekadar dokumen fiskal, tapi cerminan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Munafri dalam sambutannya.
Baca Juga:
- Career Cushioning, Strategi Pekerja di Tengah Gelombang PHK
- BRI Berdayakan UMKM Kopi Asal Toraja, Kini Pemasok Global
- Makassar Menuju Kota Cashless, Wali Kota Munafri Resmikan Festival QRIS TAP Sulsel
Rincian Pendapatan: PAD Belum Maksimal
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan. Dari target Rp2,16 triliun, hanya terealisasi sekitar Rp1,60 triliun atau 73,99 persen. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp1,41 triliun (81,61%), diikuti retribusi daerah Rp55,57 miliar (57,48%), hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp26,62 miliar (30,17%), dan lain-lain PAD yang sah Rp110,93 miliar (43,65%).
Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi terealisasi Rp2,56 triliun lebih, mencapai 92,07 persen dari target. Komponen terbesar adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,63 triliun (100,99%), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp496,65 miliar (95,85%).
“Pendapatan daerah mengalami kenaikan secara nominal dibanding tahun sebelumnya. Namun, kita tetap harus waspada dan terus meningkatkan upaya optimalisasi,” ujarnya.
Munafri mengajak seluruh SKPD pengelola pendapatan untuk lebih fokus, inovatif, dan kreatif dalam menggali potensi penerimaan daerah, tentunya dengan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Belanja Daerah: Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik
Realisasi belanja daerah didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp3,52 triliun (89,99%), yang mencakup belanja pegawai Rp1,49 triliun (91,97%), belanja barang Rp1,77 triliun (87,85%), serta hibah dan bantuan sosial.
Belanja modal terealisasi Rp739,21 miliar (54,10%), dari pagu anggaran Rp1,36 triliun, menunjukkan masih perlunya akselerasi realisasi fisik. Sementara itu, belanja tidak terduga sangat minim, hanya Rp811 juta dari anggaran Rp4,25 miliar.
Dana tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk pengadaan sarana pelayanan publik.
“Belanja daerah diharapkan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” ucap Munafri.
Pembiayaan Daerah dan Aset: SiLPA Rp230 Miliar, Aset Capai Rp35 Triliun
Penerimaan pembiayaan daerah 2024 tercatat Rp294,18 miliar, seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023. Per 31 Desember 2024, SiLPA tercatat Rp230,19 miliar, menjadi bagian dari laporan keuangan yang disampaikan.
Dalam laporan keuangan yang turut dilampirkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024, total aset daerah tercatat sebesar Rp35,22 triliun, kewajiban Rp127,85 miliar, dan ekuitas Rp35,09 triliun.
Baca Juga:
- Lantik Pejabat Baru, Appi-Aliyah Siapkan Tim Tangguh Menuju Makassar Lebih Maju
- PDAM Makassar Klarifikasi Isu Kerugian Rp360 Miliar, Tegaskan Addendum III Sesuai Prosedur Hukum
- PDAM Makassar dan Kawasaki Gelar Pelatihan MaKaPro, Tekan Kebocoran Air se-Maminasata
Laporan Operasional menunjukkan pendapatan operasional (LO) sebesar Rp6,25 triliun, dengan beban operasional Rp4,29 triliun, menghasilkan surplus Rp1,95 triliun. Namun, saldo kas bersih mengalami penurunan menjadi Rp230,52 miliar.
Munafri menyampaikan bahwa berkat kerja keras seluruh jajaran, Pemkot Makassar kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun 2024.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Makassar dan seluruh elemen yang telah bekerja secara sinergis mendukung tata kelola yang bersih dan profesional,” tutupnya. (***)