Politik
Sosok Tonny Tesar, Anggota DPR RI yang Usulkan Pemecatan Gibran
MAKASSARINSIGHT.com - Nama Tonny Tesar, S.Sos. menjadi perhatian setelah mengajukan usul pemberhentian atau impeachment Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Pimpinan DPR RI.
Tonny Tesar merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem untuk periode 2024–2029. Berdasarkan profil resmi DPR RI, Tonny merupakan anggota dengan nomor A-429 dan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua.
Sebelum duduk di DPR RI, Tonny memiliki pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan. Ia pernah menjadi anggota DPD RI serta menjabat sebagai Bupati Kepulauan Yapen selama dua periode.
Biodata Tonny Tesar
Menurut data resmi DPR RI, Tonny Tesar lahir di Serui pada 6 November 1958. Ia tercatat sebagai anggota Fraksi Partai NasDem yang mewakili daerah pemilihan Papua.
Profil Tonny Tesar:
Nama: Tonny Tesar, S.Sos.
Tempat, tanggal lahir: Serui, 6 November 1958
Nomor anggota DPR: A-429
Fraksi: Partai NasDem
Daerah pemilihan: Papua
Periode DPR RI: 2024–2029
Pendidikan Tonny Tesar
Riwayat pendidikan Tonny Tesar yang tercantum di situs DPR RI dimulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Papua.
Ia menempuh pendidikan di SD YPK Serui pada 1965–1971, kemudian melanjutkan ke SMP YKP 1 Serui pada 1972–1974.
Setelah itu, Tonny bersekolah di SMUN 417 Serui pada 1975–1977.
Untuk pendidikan tinggi, ia tercatat menempuh pendidikan Ilmu Sosial di Universitas Cenderawasih dan tercantum pada tahun 2003.
Baca Juga:
- Atlet Sulsel Sumbang Medali Asian Games, Pemprov Siapkan Bonus
- Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan
- Perumda Parkir Makassar Intensifkan Penertiban Jukir Liar
Pernah Jadi Direktur Perusahaan
Sebelum terjun lebih jauh ke dunia politik dan pemerintahan, Tonny Tesar memiliki pengalaman di sektor swasta.
Dalam profil resmi DPR RI, Tonny tercatat pernah menjabat sebagai Direktur PT Sinar Purna Karya pada periode 1983–2004.
Pengalaman tersebut kemudian diikuti perjalanan panjangnya di lembaga politik dan pemerintahan.
Dua Periode Jadi Anggota DPD RI
Tonny Tesar pertama kali masuk ke lembaga perwakilan di tingkat nasional melalui DPD RI.
Data DPR RI mencatat Tonny menjadi anggota DPD RI pada periode 2004–2009 dan kembali menjadi anggota pada periode 2009–2012.
Dengan pengalaman tersebut, Tonny telah memiliki pengalaman sebagai wakil daerah sebelum kemudian memimpin pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dua Periode Menjadi Bupati Kepulauan Yapen
Karier politik Tonny Tesar kemudian berlanjut di tingkat pemerintahan daerah.
Ia tercatat menjabat sebagai Bupati Kepulauan Yapen selama dua periode, yakni 2012–2017 dan 2017–2022.
Pengalaman sebagai kepala daerah menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan politik Tonny sebelum kembali ke parlemen sebagai anggota DPR RI.
Tonny Tesar di DPR RI
Pada periode 2024–2029, Tonny Tesar kembali ke parlemen melalui DPR RI sebagai anggota Fraksi Partai NasDem dari Dapil Papua.
Dalam profil resmi DPR RI, Tonny tercatat sebagai anggota Komisi XIII dan Badan Legislasi (Baleg).
Keterlibatannya di Baleg membuat Tonny ikut terlibat dalam pembahasan sejumlah agenda legislasi. Pada Agustus 2026, misalnya, Tonny menyampaikan pandangan mengenai pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan RUU tentang Pelelangan. Dalam agenda tersebut ia menyoroti perlindungan hukum bagi pemenang lelang dan posisi kurator.
Tonny juga menyampaikan pentingnya aturan yang mengakomodasi karakteristik daerah otonomi khusus dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat, khususnya untuk Papua.
Baca Juga:
- Tren Belanja Negara 2016-2027 Naik Rp2.000 Triliun
- APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Lihat Bagaimana Negara Mengelolanya
- Siapkan Air Bersih, PDAM Makassar Dukung Kegiatan Sosial Brimob Polda Sulsel
Perhatian pada Isu Papua
Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Papua, sejumlah aktivitas Tonny juga berkaitan dengan aspirasi pembangunan dan masyarakat di Papua.
Dalam kunjungan kerja dan reses, Tonny antara lain membahas persoalan fiskal daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat Kepulauan Yapen. Pada 2025, ia melakukan reses di Kabupaten Kepulauan Yapen sekaligus membahas arah kebijakan APBN 2026 bersama pemerintah daerah.
Pada 2026, Tonny juga menyuarakan aspirasi mengenai pembentukan Provinsi Papua Utara dalam rapat Badan Legislasi DPR RI.
Penghargaan dan Organisasi
Profil DPR RI mencatat Tonny Tesar pernah menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar PGRI pada 2017.
Ia juga tercatat menerima penghargaan dari Yayasan Pendidikan Sinide GKI Papua pada 2022.
Dalam organisasi, Tonny tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Perseru Serui, Ketua Umum Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Yapen, Sekretaris KNPI Kepulauan Yapen, serta Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Yapen.
Tonny Tesar dan Usulan Impeachment Gibran
Nama Tonny Tesar mencuat secara nasional setelah ia mengajukan surat kepada Pimpinan DPR RI mengenai usul pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langkah tersebut berkaitan dengan persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran yang sebelumnya menjadi objek permohonan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam konteks pemberitaan, penting dicatat bahwa usulan tersebut merupakan langkah Tonny Tesar sebagai anggota DPR dan bukan keputusan DPR RI secara kelembagaan untuk memberhentikan Gibran.
Dengan latar belakang sebagai mantan anggota DPD RI, dua periode Bupati Kepulauan Yapen, dan kini anggota DPR RI dari Papua, Tonny Tesar memiliki pengalaman politik dan pemerintahan yang cukup panjang sebelum mengambil langkah tersebut.***
Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Hadi Zairin pada 08 Oct 2026
