Makassar Kini
Soal Dugaan Pelecehan Seksual Alumni SMK SMAK Makassar, IKA Harap Hargai Proses Hukum
MAKASSARINSIGHT.com - Ikatan Alumni SMK SMAK Makassar berharap semua pihak bisa menghargai proses hukum yang terjadi, sekaitan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di lingkup alumni sekolah kejuruan tersebut.
Ikatan Alumni SMK SMAK Makassar dalam pernyataan resminya menjelaskan, sikap dari ikatan alumni tersebut muncul setelah adanya pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatssApp dari salah satu alumni berisial DA.
"Salah satu alumni berinisial DA melalui pesan di WhatssApp menyebutkan kalau Ketua IKA SMK SMAK Makassar telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya," kata Muchsamin Said mewakili IKA SMK SMAK Makassar, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga:
- Menteri Sandi Ajak Berwisata ke Makassar, Ada Desa Wisata Lantebung
- Rakernas Apeksi 2023 di Makassar Dihadiri 88 Wali Kota dari Seluruh Indonesia
- Sedikit Terkuak, Proyek Misterius Tesla Ternyata Rumah Kaca Elon Musk
Menurut Muchsamin, dirinya bersama banyak rekan alumni IKA SMK SMAK Makassar menyayangkan pernyataan DA yang turut menyebutkan status BH sebagai Ketua IKA SMK SMAK Makassar dan melakukan aksi unjukrasa di sekolah SMK SMAK Makassar.
"Dalam sejarah kealumnian IKA SMK SMAK Makassar, terbangun dengan rasa kekeluargaan, persaudaraan yang menjadi pondasi kami selama ini beralumni dan kultur ini yang kita pertahankan sampai hari ini sesuai dengan isi mars kita Yang Lama Yang Baru Semuanya Bersatu," ujar Muchsamin.
Muchsamin mewakili sejumlah pengurus dan alumni yang tergabung dalam IKA SMK SMAK menyayangkan tindakan DA yang tidak menggunakan ikatan alumni untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Apalagi dalam organisasi IKA SMK SMAK Makassar memiliki bagian bagian yang membidangi beberapa kegiatan. Ini bisa menjadi fasilitator untuk penyelesaian permasalahan yang ada," tutur alumni lainnya, Ismail Latta Abdullah didampingi sejumlah alumni lintas angkatan.
Terkait dengan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, IKA SMK SMAK Makassar meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak lagi melakukan tindakan destruktif seperti demonstrasi yang dilakukan di lingkungan sekolah yang bisa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga:
- Liga Premier Inggris Masih Terbaik, 3 Musim Pimpin UEFA Koefisien Klub Ranking
- Harta Kekayaan Menko Airlangga Hartarto Capai Rp454 Miliar pada 2022, Ini Rinciannya
- Ratusan Pohon Tabebuya Bakal Ditanam Saat Gelaran APEKSI XVI di Makassar, Kadis DLH: Lokasi di CPI
"Aksi unjukrasa di lingkungan sekolah bisa mengganggu aktivitas belajar mengajar, ini destruktif menurut kami sebagai alumni," terang alumni SMK SMAK Makassar dalam pernyataan sikap resminya. (***)