Makassar Kini
Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma Benny: Wali Kota Danny Inovatif
MAKASSARINSIGHT.com, MAROS – Marsekal Pertama (Marsma) TNI Benny Arfan pamit dari jabatan sebelumnya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin.
Dalam masa jabatan 4 bulan 20 hari, Marsma TNI Benny mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga dan berkesan.
Salah satu hal berkesan bagi dia ialah saat bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.
Baca Juga:
- Tok!!! MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres, Prabowo Melenggang
- Javier Milei, Sosok 'Gila' yang Kejutkan Pemilihan Argentina
- Ini Cara Mudah Menghemat Uang dengan Anggaran Ketat
Ia katakan, sosok Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto merupakan wali kota yang kreatif apalagi dalam menjalankan event.
“Terima kepada Wali Kota Makassar. Pak wali yang selalu kreatif, inovatif, memajukan kota,” kata Marsma TNI Benny Arfan di sela-sela sambutannya usai upacara Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin di Lanud Sultan Hasanuddin, Senin, (23/10/2023).
Dirinya berharap komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pihak terus berjalan baik.
Danny Pomanto yang turut hadir dalam acara juga mengapresiasi Marsma TNI Benny Arfan juga mengucapkan selamat datang kepada Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., sebagai Danlanud baru Sultan Hasanuddin.
Baca Juga:
- Cari Atlet Sepak Bola, Wali Kota Danny Instruksikan Lurah di Makassar Buat Tim Kesebelasan
- Dukung Keterbukaan Informasi, DPRD Makassar Luncurkan Aplikasi Gerbang Informasi
- Pengambilalihan Pengelolaan Pasar Butung, Kuasa Hukum PD Pasar Sebut Telah Terjadi Tindak Pidana Korupsi
Dalam momen serah terima jabatan, Danny dan Benny berfoto bersama. Wali kota dua periode ini sekaligus memberikan cinderamata kepada Benny sebagai kenang-kenangan yang kini menyandang jabatan baru sebagai Kepala Pusat Kerjasama Internasional TNI.
Upacara pagi tadi dimulai pukul 08.00 Wita dengan rangkaian dari pengambilan sumpah jabatan, penyerahan pataka, penanggalan dan penyematan tanda jabatan lalu diikuti penandatanganan serah terima jabatan. (***)