Selebgram Nur Utami Ditangkap Usai Pulang Umrah, Polisi Sita Mobil dan Tas Mewah

Selebgram Nur Utami (NU) saat umrah. (IG Nur Utami.)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Selebgram asal Makassar, Nur Utami (NU) ditangkap polisi tidak lama setelah pulang umrah. NU ditangkap terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba yang terafiliasi dengan gembong Freddy Pratama.

Hal ini diungkap oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

NU diduga turut menikmati uang hasil kejahatan narkoba sindikat Fredy dari suaminya. Sebab suami Nur, inisial S, merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu, kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar," kata Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: 

Dalam kasus ini, Jayadi mengatakan penyidik turut menyita sejumlah aset terkait kejahatan penjualan narkotika dari suami Nur, yaitu S. Aset yang disita di antaranya sejumlah kendaraan roda empat hingga barang mewah.

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan, kemungkinan Nur terakhir bertemu suaminya pada Minggu lalu setelah pulang dari Umroh.

Nur Utami ditangkap Sabtu (16/8/2023) di Makassar.

"Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu. Mereka ketemu karena sebelumnya mereka si NU ini melaksanakan ibadah umroh," tuturnya.

Sementara itu, menurut Jayadi, baik Nur maupun suaminya yakni S, tidak mengenal Fredy secara langsung.

Jayadi menjelaskan, S bekerja sama dengan bandar lain dalam jaringan Fredy, inisial WW yang kini sudah ditangkap Polri.

"S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. Jadi NU ini adalah istri daripada S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan narkotika. Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Adapun Fredy Pratama dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Terkait sindikat Fredy ini, Polri mengungkap ada 39 tersangka lain telah ditangkap pada periode Mei-September 2023.

Baca Juga: 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada menyebut sindikat ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.

Dia menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories