Satgas Gabungan Siap Sapu Bersih Jukir Liar di Makassar

Rapat koordinasi untuk penertiban parkir liar di Kota Makassar, Senin (30/6/2025). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Perumda Parkir Makassar bersama Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan sistem perparkiran yang tertib, profesional, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertemuan pembentukan Satgas digelar pada Senin, 30 Juni 2025, yang turut dihadiri sejumlah pejabat Perumda Parkir Makassar, termasuk Kabag Pengelolaan M. Arfah, Kabag Produksi Dahrin Isya, serta perwakilan Divisi Humas. Dari pihak Brimob, hadir langsung Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto.

Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menyatakan bahwa operasi penertiban akan segera dimulai, dengan dukungan penuh dari aparat kepolisian dan instansi terkait. “Ini adalah tindak lanjut dari arahan pimpinan kami. Dalam waktu dekat, Satgas akan bergerak untuk menertibkan aktivitas perparkiran yang menyimpang dari ketentuan,” ujar Asrul.

Baca Juga: 

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar guna menentukan titik-titik strategis yang akan dijadikan sebagai Kawasan Tertib Parkir (KTP). Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta meningkatkan penerimaan daerah.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. “Brimob siap bersinergi dan mendukung Pemkot Makassar dalam menciptakan ketertiban kota, khususnya dalam sektor perparkiran. Penertiban jukir liar sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: 

Pembentukan Satgas Gabungan ini menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam menata perparkiran secara menyeluruh, sekaligus sebagai upaya serius mengurangi kebocoran PAD akibat praktik parkir ilegal. (***)

Editor: El Putra
Bagikan

Related Stories