Rudianto Lallo Tekankan Peran Penting Empat Pilar Kebangsaan Dalam Penegakan Hukum

Anggota DPR RI Rudianto Lallo. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Anggota MPR/DPR-RI Komisi III Fraksi NasDem, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa, 22 April 2025.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan mengangkat tema "Peran Penting Empat Pilar Kebangsaan sebagai Pondasi Penegakan Hukum" dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan tokoh masyarakat dan mahasiswa serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Makassar.

Rudianto Lallo yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR-RI dari Partai NasDem itu berharap kegiatan ini bisa menunjang tugas pokok dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat di Senayan yang mengurusi bidang penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: 

"Sebagai Anggota DPR di Komisi III bidang penegakan hukum yang bermitra dengan Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tentu saja kami berharap  keterlibatan masyarakat baik secara tidak langsung melalui perwakilan di DPR, maupun secara langsung oleh masyarakat itu sendiri yang membantu proses penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Rudianto Lallo menjelaskan, masyarakat bisa mengawasi tindakan aparat penegak hukum, berkontribusi pada pencegahan pelanggaran, dan mendukung upaya lembaga masyarakat sipil yang berperan dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Baca Juga: 

"Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, masyarakat bisa menjadikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan tersebut sebagai pondasi penegakan hukum yang efektif. Sehingga masyarakat menjadi lebih berdaya dan bila dilakukan secara konsisten, akan 
berkontribusi pada peningkatan supremasi hukum dan keadilan di seluruh Indonesia," pungkas Rudianto Lallo dalam pemaparan materinya. (*)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories