Roadshow ke Aceh, Firli Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberi salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berencana absen dalam pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus pemerasan kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu sejatinya bakal digelar, Selasa, 7 November 2023. 

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 6 November 2023. Kegiatan roadshow bus tersebut dilakukan oleh KPK pada Selasa, 7 November 2023 bersama dengan pegawai KPK lainnya.

Ali menyebutkan Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait penundaan pemeriksaan kepadanya karena ada acara ke Aceh. “Sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ketidakhadiran,” ujarnya. 

Baca Juga: 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa. “Surat panggilan sudah dilayangkan pada Kamis, 2 November 2023,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 3 November 2023. 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal digelar di ruang subdit Ditreskrimsus. Adapun pemeriksaan kembali terhadap Firli Bahuri dilakukan untuk diambil keterangan tambahan terkait dugaan kasus pemerasan tersebut. 

Selain Firli, terdapat pegawai lembaga antirasuah lainnya yang diperiksa pekan ini namun berbeda hari yaitu Senin, 6 November. Meski demikian, belum diketahui identitas pegawai KPK tersebut.

Selain memeriksa Firli Bahuri, Polda Metro Jaya mengatakan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. “Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Baca Juga: 

Ade menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Firli rampung pekan depan. Pihaknya akan melakukan update untuk menetapkan siapa tersangka kasus itu. “Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023,” pungkas Ade

Firli Bahuri sendiri telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Selasa 24 Oktober 2023. Firli diperiksa oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. 

Adapun pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari Firli Bahuri sendiri melalui surat yang dikirimkannya. Selain melakukan pemeriksaan, kepolisian menggeledah dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis 26 Oktober 2023.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 06 Nov 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories