Politik
PPATK Curigai Dana Hasil Tambang Ilegal Biayai Kampanye Pemilu 2024
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencurigai dana hasil dari tambang ilegal turut membiayai aktivitas kampanye Pemilu 2024.
Ivan menyebut terdapat transaksi janggal triliunan rupiah yang diperkirakan membiayai kegiatan kontestasi politik, termasuk hasil dari sejumlah tambang yang dipertanyakan keabsahannya.
Dia menyebut, hasil temuan tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dia berharap laporannya itu dapat menjadi perhatian penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
- Bisa Bikin Anak Tak Mandiri, Yuk Lebih Tahu Gaya Parenting Snowplow
- Dorong Kunjungan Wisatawan, Pemerintah Kaji Kebijakan Bebas Visa 20 Negara
- Bank Mandiri Siapkan Rp23,2 Triliun Penuhi Kebutuhan Transaksi Tunai Nasabah di Nataru
“Ada indikasi dari illegal mining dan berbagai sumber lainnya dan sudah kami sampaikan ke pihak terkait. Prinsipnya kita ingin kontestasi politik berjalan dengan baik dan benar,” paparnya kepada awak media, Kamis, 14 Desember 2023.
Selain itu, lanjut Ivan, ada ketidaksesuaian antara transaksi pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang cenderung datar dengan aktivitas kampanye yang saat ini tengah berlangsung dengan masif.
“Transaksi untuk kampanye justru bergerak dari rekening pihak lain, di mana transaksi RKDK cenderung tidak bergerak,” ujarnya
Tak hanya itu, laporan terkait aliran dana janggal juga mengalami peningkatan pada semester II-2023, di mana secara persentase melonjak lebih dari 100%. Seperti diketahui, pada paruh kedua tahun ini, kegiatan kampanye mulai ramai berlangsung.
Baca Juga:
- Kembangkan UMKM Lorong, Camat Sangkarrang Dorong Produk Olahan Ikan
- Perumda Parkir Makassar Lepas Pegawai yang Masuk Purna Bakti Masa Pensiun
- Menunggak Pembayaran Tagihan, Dirum PDAM Makassar: Meteran Air Dicabut Sesuai SOP
Untuk itu, dia memastikan akan terus melakukan monitoring aliran uang pada kegiatan Pemilu 2024. Bagi dia, hal ini merupakan amanat negara dan sesuai dengan permintaan Komisi III DPR RI yang menjadi mitra PPATK.
“Komisi III DPR RI mau kita bisa memotret semuanya agar bisa selalu mengawasi jika ada transaksi mencurigakan, dan kita jalankan sesuai kewenangan,” tutupnya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Drean Muhyil Ihsan pada 15 Dec 2023