Makassar Kini
Perumda Parkir Makassar Tertibkan Praktik Parkir Liar di Jalan Sudirman
MAKASSARINSIGHT.com – Perumda Parkir Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Pada Selasa (10/6) pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dipimpin oleh Korcam Wajo, Hamzah, turun langsung ke lapangan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sekitar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sudirman.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengungkapkan bahwa jukir liar yang ditemukan di lokasi tersebut tidak mengenakan identitas resmi, seperti rompi dan ID card. Lebih mengejutkan lagi, mereka diketahui menyetor uang harian sebesar Rp 200 ribu kepada oknum tokoh masyarakat setempat.
"Praktik parkir liar ini jelas merugikan masyarakat dan merusak sistem perparkiran resmi yang sedang kami bangun. Keberadaan jukir liar tidak hanya mencoreng citra pengelolaan parkir, tetapi juga membuka celah bagi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab," tegas Asrul.
Baca Juga:
- Pemkot Makassar Dukung UMKM Lokal Melalui Sinergitas dengan Ritel Modern dan Hotel
- PDAM Makassar dan Konsuler Jepang Perkuat Kerja Sama Teknologi Air Bersih
- Lewat BRI, Kelompok Wanita Tani Kembangkan Potensi Desa
Sebagai langkah tegas, Perumda Parkir Makassar berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan. Salah satunya adalah penggembokan kendaraan yang sering memanfaatkan area tersebut sebagai tempat parkir.
Asrul menambahkan, bahwa ruas Jalan Sudirman merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL), yang tidak diperkenankan untuk ditempatkan juru parkir resmi. "Kami tidak menempatkan juru parkir di lokasi itu karena memang tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Makassar. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2011, dengan mekanisme penilangan atau penggembokan.
Baca Juga:
- Data Pemerintah dan IMF Soal Jumlah Pengangguran Beda, Siapa yang Bisa Dipercaya?
- Ini Sejarah Industri Kecantikan dari Masa ke Masa di Indonesia
- Dukung Program Prioritas MULIA, PDAM Makassar Gerakkan Survei Sambungan Air Bersih Gratis
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya strategis Perumda Parkir dalam menekan keberadaan jukir liar yang sering kali meresahkan dan menguasai titik-titik parkir secara ilegal. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan peneguran langsung di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat memarkir kendaraannya.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan dan bertindak cepat jika ditemukan aktivitas jukir liar. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan tata kelola parkir yang tertib dan profesional di Makassar," tutup Asrul.