Makassar Kini
Perumda Parkir Makassar Tertibkan Juru Parkir Liar di Jalan Tanjung Bunga
MAKASSARINSIGHT.com - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menindak lanjuti aduan dari masyarakat depan kantor sementara layanan Pemerintah Kota Makassar di GTC Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Rabu, 13 Desember 2023.
"Kita dengan sigap menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dengan merespon aduan masyarakat yang mengeluh adanya jukir liar. Setelah itu kita memberikan edukasi kepada oknum jukir tersebut agar tidak mengulangi lagi,"kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Menurut dia, di sana telah didapati adanya aktifitas parkir tanpa dilengkapi legalitas resmi dari Perumda Parkir Makassar.
Baca Juga:
- Kemenparekraf Tetapkan Makassar Sebagai Kota Kreatif Indonesia
- Dispar Bersama Pelaku Usaha Rumuskan Strategi Pengembangan Pariwisata Makassar
- Myanmar Jadi Penghasil Opium Terbesar di Dunia, Total Produksi Capai 1.080 Ton
"Untuk sementara kami tidak perkenankan untuk melakukan akvitas parkir di titik tersebut dan akan koordinasikan dengan pihak GMTD mengenai hal ini,"jelasnya.
Perumda Parkir Makassar telah membuka layanan call centre dan layanan medsos dalam merespon segala secara cepat dan bentuk aduan masyarakat.
Baca Juga:
- Irjen Andi Rian Ditunjuk Jadi Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Setyo Boedi
- Kembangkan UMKM Lorong, Camat Sangkarrang Dorong Produk Olahan Ikan
- Perumda Parkir Makassar Lepas Pegawai yang Masuk Purna Bakti Masa Pensiun
" Seperti adanya jukir liar, tarif yang tidak sesuai, jukir resmi yang tidak beretika dan yang lainnya. Alhamdulillah semua terlaksana dengan baik tanpa ada kendala,"tutup Asrul. (***)