Perumda Parkir Makassar Berikan Jaminan Kematian dan Hari Tua ke Ahli Waris Eks Karyawan

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumda Parkir Makassar Raya menyalurkan santunan berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua dari Perumda Parkir dan BPJS Ketenagakerjaan  kepada keluarga ahli waris almarhun Irwan Sutrisno, yang merupakan staf kolektor Perumda Parkir, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan secara simbolis, didampingi Narayani sebagai perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, Jaminan Kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ungkap Narayani.

Baca Juga: 

Dirut Perumda Parkir Makassar Yulianti Tomu menyampaikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Yulianti Tomu berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu kebutuhan finansial ahli waris alm Irwan Sutrisno. (**)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories