Makassar Kini
Perumda Parkir dan Dishub Makassar Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Pelanggaran Parkir
MAKASSARINSIGHT.com — Perumda Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar sepakat memperkuat koordinasi dalam upaya penataan dan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penindakan pada 2025. Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, bersama jajaran Dishub Makassar.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menegaskan pentingnya kolaborasi lapangan untuk memastikan pengawasan dan penertiban berjalan lebih efektif. Ryan menjelaskan bahwa berdasarkan Perwali 64/2011 terdapat lima ruas jalan yang sama sekali tidak diperbolehkan menjadi lokasi parkir. Ruas-ruas tersebut akan menjadi fokus utama penindakan terpadu, termasuk penindakan terhadap juru parkir yang tidak resmi.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran tim gabungan agar setiap penertiban berjalan serentak dan tidak menimbulkan kendala koordinasi di lapangan. Dengan pola kerja ini, setiap temuan jukir ilegal dapat ditindaklanjuti langsung oleh Perumda Parkir melalui klarifikasi dan pemeriksaan status jukir tersebut.
Baca Juga:
- Bapenda Makassar Targetkan Semua Pajak Daerah Terlayani Digital Lewat Pakinta & Lontara Plus
- Dispar Makassar Hadiri Malam Pembukaan Festival Sinema Prancis 2025 di XXI Panakkukang
- Bapenda Makassar dan Bapenda Bali Kerja Sama Tukar Informasi Insentif Fiskal untuk Dongkrak PAD
Di sisi lain, untuk memastikan komunikasi antarinstansi berlangsung lebih cepat, Perumda Parkir dan Dishub sepakat membentuk sebuah grup koordinasi berbasis WhatsApp. Melalui jalur komunikasi ini, setiap persoalan di lapangan dapat langsung dibahas dan ditangani tanpa menimbulkan miskomunikasi atau saling lempar tanggung jawab.
Ryan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perumda Parkir Makassar telah memberikan peringatan dan pembinaan kepada sekitar 50 juru parkir ilegal, sementara 10 di antaranya telah menjalani pembinaan lanjutan. Jika pelanggaran terus terulang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Ia berharap penataan parkir di Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meminimalisir adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Perumda Parkir menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan parkir yang lebih tertata bagi masyarakat. (***)
