Makassar Kini
Bapenda Makassar Targetkan Semua Pajak Daerah Terlayani Digital Lewat Pakinta & Lontara Plus
MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berkomitmen memperluas digitalisasi pelayanan pajak hingga semua jenis pajak daerah bisa dibayar secara digital.
Saat ini, sudah ada empat jenis pajak yang terlayani melalui sistem digital: Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan digitalisasi juga untuk pajak parkir, hiburan, hotel, restoran, hingga pajak penerangan jalan. Ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah integrasi sistem dengan perbankan, karena harus menyelaraskan antara aplikasi internal Bapenda dan kanal pembayaran eksternal.
Sebagai bagian dari strategi integrasi ini, Bapenda merencanakan penggabungan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) ke dalam Lontara Plus, platform digital induk milik Pemerintah Kota Makassar. Dengan integrasi ini, masyarakat akan bisa melakukan pembayaran pajak melalui satu sistem terpadu tanpa harus beralih aplikasi.
Langkah digitalisasi ini dinilai bisa meningkatkan kemudahan layanan, efisiensi, dan transparansi pengelolaan pajak daerah. (***)
