Makassar Kini
Penipuan Penerimaan Pegawai PDAM Marak, Beni Iskandar Ultimatum Pelaku
MAKASSARINSIGHT.com - Informasi dan laporan yang diterima terkait maraknya aksi yang disinyalir ada unsur penipuan kepada masyarakat, membuat manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar bereaksi.
Beni Iskandar selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar dengan tegas menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum yang jelas tidak bertanggung jawab ini adalah penipuan.
Beni memberikan ultimatum bahwa sejak tahun buku 2023 dan tahun 2024 tidak ada penerimaan pegawai.
Baca Juga:
- Erick Thohir: Harga Tiket Bioskop Bisa Sama di Semua Daerah
- Ahli Kedokteran Komunitas Sebut Generasi Z Rentan Stres karena Kerja
- Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, Saharuddin Said Ajak Warga Jagai Anakta'
“Sekarang ini sumber daya yang ada di PDAM sudah sangat cukup untuk mengelola perusahaan sehingga sementara waktu tidak membuka penerimaan secara resmi maupun tidak resmi menjadi pegawai", tegas Beni.
Kondisi keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar dalam hal belanja pegawai harus sesuai dengan ketentuan yakni tidak bisa melewati 40%.
"Kita ada keterbatasan pembiayaan belanja pegawai sehingga tidak memungkinkan untuk terus menambah pegawai, jadi jika ada oknum yang mengatakan ada penerimaan itu bohong dan penipuan", ucapnya.
Beni menambahkan, kita saat ini memaksimalkan sumber daya manusia yang ada dan memang sudah sangat cukup jadi tidak perlu lagi sementara ini menerima pegawai.
"Makanya saya selaku Direktur Utama menegaskan bahwa masyarakat jangan langsung percaya dan cari dulu kebenaran informasinya apalagi menjual nama Direksi dan Pejabat PDAM", tambahnya.
Baca Juga:
- Sambut Hari Menanam Pohon Nasional, Demfarm.id Gagas Ide Atasi Krisis Pangan
- Presiden Jokowi Resmi Lantik Maruli Simanjuntak Sebagai Kepala Staf Angkatan Darat
- PRUAnugerah Syariah Bantu Persiapkan Warisan Penuh Berkah Hingga Miliaran
Untuk itu, Beni menyarankan jika ada masyarakat yang mengalami hal ini atau ada oknum yang meminta sejumlah Uang dengan iming-iming atau janji untuk memasukkan jadi pegawai PDAM, segeralah melapor ke Aparat Penegak Hukum karena itu sudah jelas penipuan yang memanfaatkan moment untuk mendapatkan keuntungan pribadi. (***)