Makassar Kini
Pemprov Sulsel Terima Serifikat Hak Pakai Lahan Bandara Sorowako
MAKASSARINSIGHT.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
SHP diterima Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 8 Februari 2022.
“Alhamdulillah, Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan sertifikat kepada Pemprov Sulsel atas kepemilikan lahan Bandar Udara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur dari BPN/ATR,“ kata Andi Sudirman.
Baca Juga:
- Pengadilan Agama Makassar Gelar Sidang Keliling Terpadu, Wali Kota Danny: Bantu Masyarakat Miskin
- Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo
- PSM Makassar Lepas Dua, Bernardo Sindir Klub yang Enggan Serahkan Pemain ke Timnas Indonesia
- Pemprov Sulsel Bantu Pangkep Rp23,2 Miliar, Pengadaan Arsinum Jadi Prioritas di Pangkep
Gubernur Sulsel sangat memberikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil BPN Provinsi, Kakanta BPN Luwu Timur, BKAD Provinsi, TA TGUPP dan Seluruh stakeholders lainnya.
Sertifikat Hak Pakai ini juga menjadi bukti lahan seluas 25,4 hektar Bandara Sorowako kini menjadi aset Pemprov Sulsel.
“Setelah adanya bukti kepemilikan ini, kita berharap Bandara Sorowako bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Luwu Raya, khususnya di Luwu Timur,” Harapnya.
Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sukses melakukan peralihan kepemilikan Bandara Sorowako yang selama 40 tahun lebih dikuasai perusahaan tambang PT Vale jadi milik pemerintah.
Hal itu ditandai penandatanganan dan serah terima Bandara Sorowako oleh Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara 19 Tahun Kabupaten Luwu timur, pada 12 Mei 2022 lalu.
Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.
Baca Juga:
- Bangun Pengelolaan Sampah Metode RDF dan Jalan Penunjang Kereta Api, Pangkep Dapat Dana Rp23,2 Miliar
- Gramedia Mall Store Hadir di Pettarani, Dukung Eksistensi Makassar Sebagai Kota Dengan Literasi yang Baik
- Ini Daftar Resmi Calon Ketum, Waketum dan Anggota Exco PSSI 2023-2027
Dalam proses pengalihan dari penerbangan privat menjadi publik, butuh perjalanan wacana yang bertahun-tahun lamanya. Sebelumnya telah diusahakan oleh beberapa Gubernur terdahulu.
Namun, di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel berhasil mengambil alih Bandara Sorowako hanya dalam kurung waktu setahun. Apalagi diketahui, Bandara Sorowako dibangun sejak tahun 1980 an. (Arfan)