Makassar Kini
Pemkot Parepare Siapkan Anggaran untuk Kompensasi Korban Terdampak Banjir
MAKASSARINSIGHT.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyiapkan kompensasi untuk korban terdampak banjir dan mengalami kerugian materil.
Saat ini juga jajaran Pemkot Parepare masih melakukan evakuasi terhadap warga korban banjir Parepare. Memberikan bantuan kebutuhan mendasar, makanan, obat-obatan dan air bersih.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe meminta segera menyelesaikan verifikasi data korban dan dampak korban bencana banjir Parepare. Mengingat, dirinya telah menyiapkan kompensasi bagi korban yang mengalami kerugian materil.
Baca Juga:
- Ini Daftar Resmi Calon Ketum, Waketum dan Anggota Exco PSSI 2023-2027
- Apa Itu Deja Vu? Baca Penjelasan dan Penyebabnya
- Gramedia Mall Store Hadir di Pettarani, Dukung Eksistensi Makassar Sebagai Kota Dengan Literasi yang Baik
- Bangun Pengelolaan Sampah Metode RDF dan Jalan Penunjang Kereta Api, Pangkep Dapat Dana Rp23,2 Miliar
“Kita sudah siapkan kompensasi untuk para korban banjir yang mengalami kerugian harta bedanya. Jadi ganti rugi materilnya kita juga siapkan seperti bencana banjir November tahun lalu,” kata Taufan Pawe.
Taufan Pawe mengatakan, banjir Parepere tidak pernah diharapkan. Namun, apabila ia datang dan menerpa suatu daerah hal itu bisa saja menjadi musibah atau ujian untuk semakin mengokohkan keimanan dan ketakwaan penduduknya.
“Kita tentunya berbela sungkawa atas musibah ini. mohon donya, agar kita semua dikuatkan dan diberikan ketabahan. Ini adalah bentuk ujian untuk naik kelas kita apa bila yang diberi ujian ikhlas dan sabar,” harapnya.
Sebelumnya Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam banjir yang terjadi pada 18 November 2022 lalu di Kota Parepare.
Sebanyak 1.003 Kepala Keluarga terdampak bencana alam mendapatkan bantuan.
Baca Juga:
- Pemain Bola Asal Makassar Asnawi Resmi Gabung dengan Klub Korsel Joennam Dragons
- Berhadiah Umrah dan Motor, Pendaftar Jalan Sehat Anak Rakyat di Kecamatan Tamalate Tembus 11 Ribu Orang
- Pemkot-IMA Teken Kerjasama Bangun Branding Makassar Sebagai Kota Makan Enak
Jumlah bantuan tersebut, disesuaikan dengan hasil validasi dari BPBD Kota Parepare dan sesuai klasifikasi kerusakannya, hal ini sesuai Peraturan Walikota Parepare Nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak terduga.
Anggaran yang disiapkan untuk hal tersebut pada pos Belanja Tak Terduga ini khusus berupa uang namun untuk berupa barang, pemerintah daerah menyiapkan anggarannya pada SKPD Dinas Sosial dan BPBD yang bersifat spontan pada saat terjadi bencana. (***)