Makassar Kini
Pemkot Makassar Matangkan Roadmap Penertiban Parkir Liar, Libatkan TNI-Polri hingga Swasta
MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar terus mengintensifkan upaya menekan kemacetan lalu lintas, salah satunya dengan merumuskan strategi terpadu untuk menertibkan parkir liar yang kerap menjadi biang kerok kepadatan di sejumlah ruas jalan utama.
Langkah konkret itu dimulai melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2025) petang. Forum tersebut menghadirkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, TNI, PD Parkir, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, dan unsur terkait lainnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memimpin langsung rapat tersebut menegaskan komitmen Pemkot untuk menuntaskan persoalan parkir liar secara sistematis melalui penyusunan roadmap atau peta jalan yang jelas dan terukur.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam satu-dua bulan. Kita butuh roadmap yang terukur, dengan target waktu yang jelas. Tidak boleh lebih dari dua atau tiga tahun,” tegas Munafri.
Baca Juga:
- KUR BRI Capai Rp69,8 Triliun, Dukung 8,3 Juta Pelaku UMKM
- Wali Kota Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Pemuda dalam Pembangunan Makassar
- Mengenal Keiretsu ala Jepang, Bukan Kapitalisme Biasa
Menurutnya, selama ini penertiban parkir liar masih bersifat insidental dan belum memberikan efek jera yang maksimal. Penggunaan alat hingga operasi lapangan belum menunjukkan dampak signifikan terhadap pengurangan pelanggaran dan kemacetan.
Karena itu, Pemkot akan mengubah pendekatan menjadi lebih strategis dengan melibatkan seluruh elemen, termasuk menggandeng pihak ketiga untuk membangun kantong-kantong parkir vertikal atau building parking.
“Kalau kawasan seperti Boulevard, harus ada gedung parkir. Kita bisa kerja sama dengan mal, fasilitas publik, atau sewa lahan kosong. Ini bukan hanya menata parkir, tapi juga menambah pendapatan daerah,” imbuhnya.
Appi juga menyoroti ketidaktertiban model parkir di lapangan, seperti campuran antara parkir serong dan paralel di satu jalur yang kerap mempersempit ruang kendaraan. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan.
“Kalau parkir paralel, ya paralel semua. Kalau serong, harus serong semua. Jangan semrawut. Aturan itu harus ditegakkan di lapangan tanpa kompromi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari roadmap, Pemkot juga berencana menetapkan dua jalur percontohan sebagai kawasan parkir tertib. Lokasi ini akan dijadikan model penerapan standar parkir sebelum diperluas ke wilayah lain.
“Tanpa contoh yang berhasil, kita akan sulit menegakkan aturan. Kita mulai dari dua jalur dulu, kelola dengan ketat, baru kita kembangkan,” jelasnya.
Wali Kota menekankan, penataan parkir bukan hanya soal pengaturan kendaraan, tapi langkah strategis untuk mengurai kemacetan yang kian kompleks di Kota Makassar. Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk bekerja kolektif dan terintegrasi.
“Kemacetan bukan hanya soal parkir liar, tapi masalah yang luas dan butuh kerja kolaboratif. Tidak boleh ada satu pihak yang merasa paling bertanggung jawab. Ini tugas kita semua,” katanya.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, turut menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menertibkan parkir liar. Ia mengungkapkan, PD Parkir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir yang berisi unsur dari Dishub, kepolisian, hingga TNI.
Namun, diakui Adi, penertiban kerap terkendala kebocoran informasi, sehingga saat petugas turun, lokasi sudah kosong dari kendaraan pelanggar.
“Kadang informasi penertiban sudah bocor duluan. Tapi kami tidak menyerah, Satgas tetap jalan terus,” ujar Adi.
Adi juga menyoroti parkir liar di kawasan sekitar Mal Panakkukang, yang menurutnya dipicu tarif progresif parkir dalam mal. Akibatnya, banyak karyawan memilih parkir di bahu jalan.
“Saya sudah sarankan tarif flat untuk karyawan, cukup Rp5.000. Tapi pihak mal menolak. Akhirnya bahu jalan yang jadi korban,” terangnya.
Tak hanya itu, Adi mengungkap akar masalah lainnya adalah ketidaksesuaian tata ruang. Banyak kawasan pemukiman yang kemudian berkembang menjadi area komersil tanpa dukungan infrastruktur parkir memadai.
Baca Juga:
- UTM Malaysia dan STIEM Bongaya Makassar Gelar Kuliah Tamu Internasional Bahas Metodologi Penelitian dan Etika Publikasi Ilmiah
- PDAM Makassar Tindaklanjuti Laporan Gangguan Air di Kantor BPK Sulsel, Pasokan Air Ditarget Normal
- Puluhan Pengurus JMSI Sulsel Meriahkan Munas II di Jakarta
“Dari awal, tata ruangnya tidak diperuntukkan untuk usaha. Tapi sekarang jadi restoran, warung, dan lain-lain. Parkirnya jadi semrawut,” katanya.
Adi juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum, termasuk mengusut praktik pungutan liar di lapangan.
“Kalau mau konkret, semua pihak harus duduk bersama. Kita juga harus cari tahu siapa yang izinkan parkir liar dan ke mana aliran setornya,” ujarnya.
Dengan koordinasi lintas sektor ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat segera merasakan perubahan nyata di lapangan. Penataan parkir diharapkan tak hanya menciptakan ketertiban, tapi juga memberikan efek positif pada kelancaran lalu lintas dan peningkatan PAD.
“Hari ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Tapi bagaimana kita duduk bersama dan bergerak menyelesaikan masalah ini secara nyata,” tutup Munafri. (***)