Papan Bicara Milik PT Gihon di CPI Jadi Perhatian Peserta Fun Bike Apeksi: Harusnya Diselesaikan

Papan bicara milik PT Gihon Abadi Jaya di Center Point of Indonesia (CPI), Kamis (13/7/2023). Papan bicara ini jadi perhatian peserta fun bike Apeksi. (ANQ)

MAKASSAINSIGHT.com - Keberadaan papan bicara yang menandakan kepemilikan lahan oleh PT Gihon Abadi Jaya di kawasan elit Center Poin Of Indonesia (CPI) Makassar menjadi perhatian bagi siapa saja yang melintas di area tersebut.

Termasuk peserta fun bike  Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang berlangsung pada Kamis pagi, (13/7/2023). Peserta fun bike ini merupakan kepala daerah dari 88 kota se Indonesia.

Baca Juga: 

Di mana  keberadaan papan bicara bertuliskan 
'Tanah ini milik PT Gihon Abadi Jaya telah dieksekusi Pengadilan Negeri Makassar tanggal 21 November 2021' dilintasi para peserta fun bike.

Rute fun bike mengambil start di Pantai Losari dan finish di Sunset Quay CPI. Adapun posisi papan bicara milik PT Gihon ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari  Sunset Quay.

Lahan yang diduga bermasalah ini tepatnya berada di antara patung ikan sepasang dan Kantor Marketing Citraland City. Jaraknya sekitar 500 meter dari replika bola dunia yang merupakan tanda 'pintu masuk' ke CPI.

Terpantau ada tiga papan bicara terpasang di sekitar patung ikan sepasang yang menuju Sunset Quay. Satu terpasang di taman pembatas jalan dua jalur dekat patung ikan sepasang, satu  terpampang di sisi ruas jalan sejajar kantor marketing Citraland dan satunya lagi terpasang di sebuah tanah kosong.

Baca Juga: 

"Apa yah, agak  disayangkan juga kalau masalah. Sudah bagus  begini. Kan pemasangan papan bicara begini biasanya ada masalahnya," ucap salah seorang peserta fun bike yang mengenakan tanda pengenal  dengan gantungan warna merah. Ditemui ketika melakukan  selfie disekitar patung ikan sepasang.

Berdasarkan penelusuran, lokasi papan bicara ini merupakan lahan milik Pemprov Sulsel.  Mengingat  pengelolaan  kawasan CPI dilakukan dua pihak. Yakni komersil seluas 106,76 hektare dikelola pihak swasta, PT. Ciputra Development TBK. Sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik seluas 50,47 hektare dikelola Pemerintah Provinsi Sulsel. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories