Munafri Tertibkan Baliho Ilegal, Wajah Kota Makassar Dibersihkan

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin mengambil langkah tegas dalam menata wajah kota dengan menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame ilegal.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembalikan estetika kota yang dinilai semakin terganggu akibat maraknya pemasangan reklame tanpa izin.

Dalam beberapa waktu terakhir, baliho, spanduk, dan reklame promosi terlihat menjamur di berbagai sudut kota, mulai dari median jalan, tiang listrik, hingga batang pohon.

Baca Juga: 

Munafri menegaskan pentingnya pengawasan aktif dari seluruh jajaran wilayah, khususnya terhadap reklame yang masa izinnya telah berakhir maupun yang sejak awal tidak memiliki izin.

“Saya sudah sampaikan kepada Bapenda, Satpol PP, camat dan lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing. Yang izinnya sudah habis harus segera dicabut,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Pemkot Makassar juga mengacu pada Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemakuan dan pemasangan reklame pada pohon penghijauan, sebagai tindak lanjut dari Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Munafri, keberadaan reklame ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak keindahan kota, mengganggu ketertiban ruang publik, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia secara khusus menyoroti praktik pemasangan reklame di pohon yang dinilai mencederai upaya pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan kesan semrawut.

“Tidak boleh ada toleransi. Kalau masa izinnya sudah selesai, harus diturunkan. Pastikan juga legalitasnya,” tegasnya.

Baca Juga: 

Munafri menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan ruang kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman.

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat agar lebih taat terhadap regulasi dalam pemasangan media promosi di ruang publik.

Dengan sinergi lintas perangkat daerah, Pemkot Makassar menargetkan penataan reklame dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Ini penting untuk ketertiban kota. Kita ingin wajah Makassar mencerminkan kota modern yang rapi, estetik, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories