Makassar Kini
Entry Meeting LKPD 2025 BPK RI, Munafri: Kontrol Keuangan Daerah
MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026), dan diikuti Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar bersama tim pemeriksa BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga:
- Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Dibuka hingga 10 April 2026
- Pemerintah Siapkan Rp210 T, Intip Cara Kerja Subsidi BBM di Indonesia
- DPRD Makassar Soroti Sampah Antang, Minta Solusi Nyata Pemkot
Ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh OPD dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, proses pemeriksaan LKPD menjadi momentum penting untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun sudah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti adanya kecenderungan temuan yang berulang setiap tahun. Hal tersebut dinilai sebagai indikasi belum optimalnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebelumnya.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons maksimal. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia meminta seluruh OPD menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas utama dan segera diselesaikan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Selain itu, Munafri mendorong penguatan sistem pengawasan dengan mekanisme pemeriksaan berlapis guna mengantisipasi munculnya temuan baru.
Baca Juga:
- PSBM XXVI Dongkrak Ekonomi, Munafri Dorong Investasi
- Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
- JMSI Sidrap Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Siber Daerah
“Laporan keuangan harus melalui proses check and re-check. Kontrol dan evaluasi harus ketat, karena hal kecil bisa berdampak besar,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang efektif antara Pemkot Makassar dan tim BPK agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap aturan.
“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi agar tidak ada bias dalam laporan,” tambahnya.
Munafri berharap pemeriksaan LKPD 2025 berjalan lancar dan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah. (*)
