Makassar Kini
Munafri Dorong PLTSa Antang, Tinggalkan Open Dumping Makassar
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh, termasuk langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diperkuat melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pertemuan berlangsung di Gedung Danantara Indonesia, Selasa (21/6/2026), dengan agenda membahas pengembangan infrastruktur dasar guna memperkuat sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis daerah.
Baca Juga:
- BRI Buktikan Kesetaraan Gender Tingkatkan Kinerja Organisasi
- BRI Perkuat Female Leadership, Borong 3 Penghargaan Infobank
- Haris Abdurrahman Resmi Jadi Anggota DPRD Sulsel Lewat PAW
Dalam kesempatan tersebut, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemkot Makassar dalam implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan program ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Menurutnya, volume timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut transformasi sistem pengelolaan, dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah.
Baca Juga:
- BRInita BRI Ubah Lahan Terbengkalai Jadi Sumber Ekonomi
- Munafri Tolak Pengadaan Randis Baru, Prioritaskan Anggaran Rakyat
- Lewat Mitme Day, UMKM Diajak Maksimalkan AI untuk Bisnis
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (*)
