Makassar Siapkan Regulasi Bencana Inklusif bagi Disabilitas

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen memperkuat kebijakan penanggulangan bencana yang inklusif, dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai prioritas dalam perencanaan kesiapsiagaan dan adaptasi iklim.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila Indrawan, Kamis (22/1/2026), yang menyerahkan policy brief bertajuk “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar.”

Dalam paparannya, Alisa mengungkapkan terdapat 5.170 penyandang disabilitas di Makassar dan menyoroti tingginya risiko kerentanan kelompok tersebut saat bencana. Analisis terhadap 23 dokumen kebijakan internasional hingga lokal menunjukkan masih perlunya penguatan regulasi yang lebih inklusif.

Baca Juga: 

Munafri menekankan bahwa penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan dalam situasi darurat akibat keterbatasan akses evakuasi dan informasi. Ia mengapresiasi rekomendasi policy brief sebagai rujukan untuk menyempurnakan regulasi kesiapsiagaan bencana agar tidak ada warga yang tertinggal.

Baca Juga: 

Selain perubahan kebijakan, Munafri menyoroti pentingnya mengubah paradigma terhadap penyandang disabilitas—bukan sekadar sebagai penerima bantuan, tetapi sebagai bagian masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk terlibat aktif. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, telah mulai melibatkan penyandang disabilitas dalam lingkungan kerja dan berbagai program pemberdayaan.

Meski demikian, ia mengakui penguatan infrastruktur ramah disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah, termasuk akses pedestrian, gedung publik, fasilitas pendidikan, dan jalur kursi roda yang harus direncanakan sejak awal pembangunan demi mewujudkan kota yang inklusif dan berkeadilan. (***)

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories