Maidi, Wali Kota Madiun Eks Guru yang Kena OTT KPK

(null)

MAKASSARINSIGHT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi menjadi salah satu dari 15 orang yang diamankan. Kasus ini langsung menyita perhatian publik mengingat posisi Maidi sebagai kepala daerah aktif dengan rekam jejak pembangunan yang cukup menonjol.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun, hingga pihak swasta. 

Dari total 15 orang yang diamankan, sebanyak sembilan orang, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan KPK, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang jatah atau fee proyek, serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Dalam operasi itu, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: 

KPK meningkatkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Namun, KPK belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. “Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” ujar Maidi, seraya meminta doa dari masyarakat.

Profil Maidi: Dari Guru hingga Wali Kota Dua Periode

Kasus OTT ini menghadirkan kontras tajam dengan perjalanan karier Maidi. Ia memulai karier sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada periode 1989-2002, sebelum beralih ke jalur birokrasi. 

Kariernya terus menanjak hingga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama hampir satu dekade, dari 2009 hingga 2018.

Pada tahun 2019, Maidi terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024. Di masa kepemimpinannya, ia menggagas konsep “Madiun Kota Pendekar” yang menjadi branding utama kota. 

Salah satu proyek ikonik yang banyak dikenal publik adalah Pahlawan Street Center (PSC), kawasan wisata kota yang dirancang menyerupai kawasan pedestrian tematik untuk mendongkrak UMKM dan sektor pariwisata.

Maidi kembali terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode kedua (2025–2030) dalam Pilkada November 2024. Di tengah masa jabatannya, pada 2023, ia juga meraih gelar Doktor bidang Administrasi Publik dari Universitas Terbuka.

Selama menjabat, Maidi dikenal dengan gaya kepemimpinan yang aktif turun ke lapangan. Ia kerap memantau kondisi kota menggunakan sepeda atau sepeda motor.

Selain pembangunan infrastruktur dan kawasan wisata, Maidi juga menjalankan sejumlah program sosial dan teknologi, seperti pembagian ribuan laptop untuk siswa dan guru, serta program layanan kesehatan bertajuk “Pendekar Waras” dan “Pendekar Obat”, terutama saat pandemi.

Branding “Kota Pendekar” yang merupakan akronim dari Pintar, Melayani, Membangun, Peduli, Terbuka, dan Karismatik, menjadi narasi utama kepemimpinannya, yang diklaim bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.

Baca Juga: 

Harta Kekayaan Maidi 

Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Maidi juga menjadi sorotan. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 2 April 2025, total kekayaan Maidi tercatat sebesar Rp16,93 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp16,07 miliar, yang terdiri dari 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Madiun dan Ngawi. Selain itu, Maidi memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,41 miliar, serta kendaraan senilai Rp647 juta, yang mencakup empat mobil dan tiga sepeda motor.

Kendaraan yang dilaporkan antara lain Nissan Grand Livina (2011), Mitsubishi (2008), Honda CR-V (2015), dan Toyota Kijang Innova Reborn (2019), serta sepeda motor Tossa TSZ200-2 (2013), Honda C70 (1980), dan Honda PCX (2022). Maidi juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp95,8 juta, dengan utang sebesar Rp1,3 miliar.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Jan 2026 

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories