Makassar Kini
Luas RTH di Makassar Bertambah, tapi Masih Banyak Pengembang Nakal Belum Serahkan PSU
MAKASSARINSIGHT.com - luas ruang terbuka hijau (RTH) di Makassar Bertambah. Pada tahun 2021, persentase puasa RTH sebanyak 9,04 persen, sedangkan di tahun 2022 tercatat 10,99 persen.
Angka itu diperoleh berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar dan tim dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Hasilnya, ada penambahan luas RTH sebesar 1,95 persen.
Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Azhar Anwar mengatakan kenaikan yang terjadi sangat signifikan apalagi dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga:
- CITIZEN REPORT: Mahasiswa UMMA Belajar Manajemen Isu dan Krisis di UMJ
- Minum Kopi yang Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Caranya
- Ini Daftar Tim Seleksi KPU Sulsel untuk Periode 2023-2028
- Pembaruan Baru WhatsApp di Android, Bakal Sediakan Editor Teks Baru
"Hasil penghitungan bersama tim, kami mendapatkan angka di 10,99 persen," ujarnya.
Azhar mengatakan kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya terjadinya peningkatan angka luasan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan kawasan yang telah terpaving blok di Kota Makassar.
Di mana, peningkatan PSU karena dalam beberapa tahun terakhir pihak pengembangg terus menyerahkan masuk ke Pemerintah Kota Makassar.Diketahui, perhitungan RTH juga memasukkan kawasan Paving Blok sebagai RTH, di samping kawasan hijau. "Ini semua yang tambah RTH kita," ucapnya.
Meski begitu, Ia menyebut peningkatan yang terjadi yakni 10,99 persen ini, dinilai masih jauh dari target Kota Makasssar yakni diangka 30 persen. terdiri dari, 20 persen publik dan 10 persen provat.
Baca Juga:
- Warga Diminta Tetap Tenang, Polda Sulsel Pastikan Isu Penculikan Anak Tidak Benar
- Arkeolog Temukan Makam Kerajaan 3.500 Tahun di Luxor, Dibangun Firaun Wanita
- Jelang Laga Big Match Liga I, PSM Makassar Bertekad Pecahkan Rekor Tak Pernah Menang di Kandang Persija
Lanjut, Azhar mengatakan untuk mencapai target tersebut masih banyak potensi-potensi yang bisa di identifikasi, misalnya masih terdapat sekitar puluhan PSU yang belum diserahkan oleh pengembang ke Pemerintah Kota Makassar.
"Pihak pengembang ini, kita mau identifikasi, karena ada RTH kita di sana, ini indikator yang menjadi akumulasi dalam menghitung persentase RTH," jelasnya. (***)