Lonjakan Aktivitas Internet Perkuat Kebutuhan Pengawasan

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet. Perkembangan ini ditandai dengan lonjakan trafik data, semakin beragamnya platform digital, serta meningkatnya partisipasi publik di ruang daring. Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural guna memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat adanya pergeseran penting dalam pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi semata bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi juga memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Senin (22/12/2025).

Salah satu langkah strategis penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, serta fitur perlindungan anak.

Baca Juga: 

PP Tunas menandai pendekatan baru pengawasan yang tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga pada desain sistem dan tanggung jawab platform digital. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian integral dalam melindungi anak dan remaja sebagai kelompok pengguna rentan.

“Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai,” ujar Alexander.

Selain itu, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital.

Pendekatan pengawasan dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan ditempuh melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform. Model ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” jelasnya.

Dalam kerangka tersebut, penanganan konten ilegal, termasuk perjudian daring, menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan difokuskan pada situs dan alamat IP, namun data menunjukkan pergeseran distribusi ke kanal lain seperti layanan file sharing dan media sosial, mencerminkan adaptasi pola pelanggaran di ruang digital.

Pola serupa terlihat pada konten pornografi dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Meski sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten di berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.

Partisipasi publik juga menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan. Tingginya laporan dari aparat kepolisian dan sektor perbankan menunjukkan keterkaitan erat antara pelanggaran digital dan dampak sosial-ekonomi.

Baca Juga: 

Tekanan terhadap pengawasan ruang digital kian meningkat seiring lonjakan trafik internet nasional. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar—Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren—meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025–2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, yang berarti beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan.

Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus membenahi kapasitas pengawasan serta memperluas kolaborasi dengan platform digital dan masyarakat. Alexander Sabar menegaskan, tanpa keterlibatan aktif platform digital, beban pengendalian konten ilegal akan terus bertumpu pada pemerintah.

“Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform digital dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. Tantangan utama bukan semata menurunkan jumlah konten bermasalah, melainkan memastikan sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risikonya. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Tags komdigiBagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories