Ekonomi & Bisnis
Lakukan Langkah Ini Kalau Kartu ATM Anda Tertelan
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Kartu ATM adalah fasilitas dari bank yang dapat mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi. Namun, terkadang ada saja nasabah yang mengalami kejadian kartu ATM tertelan saat bertransaksi.
Memang penarikan tunai melalui ATM masih banyak jadi pilihan masyarakat meski bank telah mengembangkan banyak fitur yang mempermudah transaksi. Sayangnya, ada saja masalah-masalah yang ditemukan saat bertransaksi di ATM.
Beberapa dari nasabah pasti akan panik dan bingung bagaimana cara mengatasinya. Padahal cara mengatasi kartu ATM tertelan cukup mudah untuk dilakukan.
Baca Juga:
- Perumda Parkir Makassar Razia Jukir Liar di Jalan Kartini-Sudirman
- Film Dirty Vote, Narasi Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
- Ternyata Ini 12 Alasan Klaim Asuransi Mobil Bisa Ditolak
Jika mengalami peristiwa ini, jangan panik. Sebaiknya Anda segera melapor dan memberitahukan kepada pihak bank terkait. Hal ini dilakukan agar kartu tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kejadian mesin ATM tertelan bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti mesin ATM yang bermasalah karena listrik yang padam, nasabah yang salah memasukan kode pin, terlalu lama menarik kartu, bahkan scamming seperti yang banyak terjadi.
Baca Juga:
- Belum Jelas, Menteri ESDM Minta Divetasi Vale Indonesia Dipercepat
- Cek Meter Besar dan Pemakaian Nol, PDAM Makassar Lakukan Pemeriksaan Lapangan
- Dewas-Direksi Perumda Parkir Makassar Gelar Rapat Pra-Rakorsus Pendapatan BUMD
Lalu bagaimana cara mengatasi kartu ATM tertelan mesin? Simak cara-cara berikut:
1. Catat nomor call center bank sesuai bank penerbit kartu ATM tertelan.
2. Upayahkan pelaporan kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu kurang dari 1×24jam
3. Lakukan pemblokiran melalui m-banking.
4. Catat alamat dan letak mesin ATM.
5. Siapkan surat kehilangan dari pihak berwajib untuk melakukan pergantian kartu.
6. Siapkan informasi terkait kepemilikan kartu ATM dari buku tabungan.
7. Lakukan penggantian kartu ke bank sekaligus melaporkan kehilangan kartu kepada pihak bank.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 12 Feb 2024