Makassar Kini
Cek Meter Besar dan Pemakaian Nol, PDAM Makassar Lakukan Pemeriksaan Lapangan
MAKASSARINSIGHT.com - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar melanjutkan operasi dan pemeriksaan terhadap meter pelanggan. Kali ini yang disasar adalah obyek yang mempunyai meter air dengan diameter besar atau 1 inci ke atas, Rabu (7/2/2024).
Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Beni Iskandar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebenarnya hal yang dilakukan ini adalah kegiatan rutin untuk melakukan pengecekan meteran pelanggan, tapi sebelumnya adalah meteran rumah tangga dan niaga atau usaha kecil yang mempunyai diameter kecil.
Beni menambahkan bahwa disinyalir ada beberapa pelanggan yang mempunyai diameter besar sengaja tidak menggunakan air, apakah dengan alasan memakai air sumur tanah/bor atau memang ada hal ilegal berupa sambungan langsung tidak Melawati meteran.
Baca Juga:
- Bisa Dicoba, Cara Menyenangkan Merayakan Tahun Baru Imlek Bersama Anak-Anak
- Pengelolaan TPA Tamangapa Kian Baik, Tim Verifikasi Adipura Beri Apresiasi
- Sharing Bersama URA Singapura, Wali Kota Makassar dan Jajarannya Diskusi Soal Tata Kota
"Hal inilah yang menjadi perhatian kami, karena banyak pelanggan sama sekali tidak menggunakan air PDAM yang notabene waktu awal mendaftar mereka dipasangkan meteran besar, tentunya itu disesuaikan dengan kebutuhan air mereka" ujar Beni Iskandar.
Pelanggan disasar dalam proses pengecekan kali ini untuk dilakukan pemeriksaan pada beberapa di sekitar kawasan GMTD, di antaranya PT Gammara, PT Trans Kalla, Rusunawa, sementara di PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) juga tak luput dari pemeriksaan di antaranya CV Ketupak Mas, PT Indonusa, PT Indobrus Utama serta dibilangan Jalan Cendrawasih yakni Balai Diklat Pariwisata.
"Ada juga petugas melakukan pengecekan di kampus STIA-LAN Makassar yang juga berdasarkan data tidak menggunakan air PDAM untuk sementara waktu karena tidak ada peserta diklat, karena memang Air PDAM hanya dipakai apabila ada peserta diklat yang menginap," terang Beni Iskandar lebih lanjut.
Terakhir, Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar mengimbau kepada seluruh pelanggan yang mempunyai meteran besar agar tidak main-main apalagi mempergunakan air PDAM yang diambil secara ilegal, baik itu menyambung langsung atau mengganggu dan menghalangi meteran air membaca air yang masuk karena itu akan berakibat fatal dengan menanggung denda dan penutupan instalasi baik itu sementara maupun permanen.
Baca Juga:
- Trimegah Political and Economic Outlook 2024 Sukses Digelar, Wujud Bukti Trimegah Selalu Berbagi Informasi Terkini
- Almas Gugat Gibran, Mahasiswa yang Gugat MK Perkara Usia Cawapres
- Perayaan Natal Bersama, Wali Kota Makassar Serukan Upaya Bersama Ciptakan Pemilu Damai
Kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan dalam bulan ini untuk semua pelanggan meter besar, karena datanya sudah lengkap.
"Jadi bukan hari ini saja kami lakukan pemeriksaan, tapi akan terus menjadi fokus kita, selain untuk preventif juga mencari fakta di lapangan penggunaan air secara ilegal," tutup Beni. (***)