Makassar Kini
Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, Jemaah Usia 65 Tahun Bisa Berangkat ke Tanah Suci
MAKASSARINSIGHT.com - Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Turut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.
Baca Juga:
- Kapolda Sulsel-Wali Kota Makassar Lepas Atlet untuk Porseni NU di Surakarta
- Telah Lakukan Sosialisasi, Pemprov Sulsel Harap Perusahaan Terapkan UMP yang Ditetapkan
- Leg 2 Semi Final Piala AFF, Pelatih Timnas Indonesia Optimistis Menang di Kandang Vietnam
- Minus PDIP, Delapan Fraksi di DPR Kompak Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Menag di Jeddah, Minggu (8/1/2023).
“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” sambungnya.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Baca Juga:
- Hadapi Putaran Kedua Liga I Musim 2022/2023, PSM Makassar Matangkan Persiapan
- Pemkot Makassar Siapkan Dana Hibah Bangun Kantor Cabang NU, Nilainya Rp1 Miliar
- Fantastis, Film Avatar The Way of Water Raup Rp15,5 Triliun Sejak Rilis Pertama
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” tegas Menag. “Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjutnya. (***)