Hukum dan Kriminal
KPK Sita Aset Rumah Senilai Rp4,5 Miliar Milik Syahrul Yasin Limpo di Makassar
MAKASSARINSIGHT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset berupa satu unit rumah milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/5/2024).
Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK terletak di berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
“Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
- Punya Hak Politik, Wali Kota Danny Tetap Komitmen Jaga Netralitas ASN di Makassar Jelang Pilkada
- Digugat Puluhan Triliun hingga Izin Usaha Dicabut Penyebab Paytren Milik Yusuf Mansur Bubar
- Pesawat Calon Haji Kloter 5 Asal Makassar Alami Kerusakan Saat Terbang, Ini Penjelasan Garuda Indonesia
Ali Fikri mengatakan, taksiran rumah SYL yang disita KPK senilai Rp4,5 miliar.
Rumah tersebut bersumber dari uang MH, selaku orang kepercayaan SYL.
Ali Fikri mengatakan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.
Baca Juga:
- BPBD Makassar Latih Mahasiswa Akademi Keperawatan UMI Soal Penanganan Bencana
- Indira Resmikan Klinik Cardion, Klinik Kesehatan Jantung dan Otak Pertama di Makassar
- PDAM Makassar Pastikan Suplai Air ke Asrama Haji Lancar Selama Musim Haji 2024
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo menjadi terdakwa dalam dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (*)