KPK Sita Aset Rumah Senilai Rp4,5 Miliar Milik Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Rumah miliki eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK. (Foto dok KPK)

MAKASSARINSIGHT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset berupa satu unit rumah milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/5/2024).

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK terletak di berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

“Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: 

Ali Fikri mengatakan, taksiran rumah SYL yang disita KPK senilai Rp4,5 miliar.

Rumah tersebut bersumber dari uang MH, selaku orang kepercayaan SYL.

Ali Fikri mengatakan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.

Baca Juga: 

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo menjadi terdakwa dalam dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. (*)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories