Hukum dan Kriminal
KPK Akan Lelang Jet Ski Rampasan dari Perkara Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
MAKASSARINSIGHT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan melakukan lelang eksekusi terhadap barang rampasan dari perkara korupsi mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Lelang eksekusi akan dilakukan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Makassar.
Baca Juga:
- Mitme.id Buka Pelatihan Online untuk Tingkatkan Kompetensi Digital UMKM
- Bersama Wali Kota Danny, Menteri Kominfo Deklarasi Pemilu Damai di Makassar
- Sekjend PDIP Dorong Prabowo Sebagai Capres Mundur dari Kabinet
Dikutip dari akun X resmi milik KPK RI, diketahui barang yang akan dilelang adalah satu unit jet ski dengan serial number PW GTX 230 W/Sound BM/LG 20 INT YDV041 10H920 warna biru dan satu unit trailer jet ski warna silver, dari pengumuman KPK dua barang ini dijual dalam satu paket.
Lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Februari 2024, pukul 11.14 WITA, pada alamat ruang lelang KPKNL Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar. (***)