Koperasi Merah Putih Disebut Bisa Picu Kegagalan Sistemik Perbankan Nasional

Ilustrasi koperasi desa. (Chrisna Chanis Cara/TrenAsia.com)

MAKASSARINSIGHT.com — Risiko kegagalan sistemik dalam perbankan nasional membayangi usai peresmian 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di penjuru Nusantara. Center of Economic and Law Studies (Celios) menghitung ada potensi gagal bayar mencapai Rp85,96 triliun selama masa pinjaman Kopdes ke himpunan bank milik negara (Himbara). 

Penyaluran kredit ke Koperasi Merah Putih juga dapat merembet ke ketahanan sistem keuangan dan ekonomi makro jika dikelola secara serampangan. Diketahui, Himbara mendapat mandat pemerintah untuk memberikan pinjaman sebesar Rp3 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih, Pinjaman itu harus dikembalikan dalam periode enam tahun, dengan bunga pinjaman 3% per tahun. 

Menurut Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, memaksa Himbara menyalurkan kredit ke entitas yang belum memiliki rekam jejak bisnis dan kelembagaan sama saja menambah risiko terhadap stabilitas Himbara. “Ini bisa berimplikasi pada perekonomian secara makro,” ujar Askar dalam riset Celios terbaru bertajuk Ko Peras Desa Merah Putih, dikutip Rabu, 23 Juli 2025. 

Baca Juga: 

Turun Signifikan

Celios mencatat tren pertumbuhan kredit Himbara ke sektor UMKM menurun signifikan dalam dua tahun terakhir.  Setali tiga uang, tren pertumbuhan penyaluran kredit ke koperasi mengalami penurunan signikan secara tahunan dari 16,3% sejak Juli 2023 menjadi hanya 4,1% pada Maret 2025. 

Per Maret 2025, rasio non performing loan (NPL) koperasi juga telah mencapai 8,5%, jauh di atas rata-rata sektor perbankan. Sebagai gambaran, dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, potensi NPL bisa mencapai Rp8,5 triliun.

Hal ini mengindikasikan sektor koperasi belum menjadi entitas bisnis yang layak secara kredit atau tidak bankable, sehingga mendorong perbankan untuk menahan ekspansi kredit ke sektor koperasi. “Kredit ke koperasi secara struktural jauh lebih berisiko dan sulit dikelola,” ujar Askar.

Dalam riset terbaru, Celios menghitung risiko gagal bayar tersebut mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman. Ada pula opportunity cost sebesar Rp 76 triliun yang ditanggung oleh bank pelat merah karena harus mendanai Koperasi Desa Merah Putih. “Jika dana ini dialokasikan untuk sektor dengan tingkat pengembalian tinggi, opportunity cost tersebut bisa berkurang,” kata Direktur Eksekutif Celios, Nailul Huda. 

Baca Juga: 

Ia memproyeksikan kerugian perbankan bisa melejit dari Rp10,06 triliun pada tahun pertama hingga mencapai Rp15,17 triliun pada tahun keenam. Nailul bilang, pola ini mencerminkan tren penurunan efisiensi pemanfaatan dana perbankan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembiayaan produktif lain seperti SBN.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan OJK masih meninjau skema mitigasi risiko kredit untuk Koperasi Desa Merah Putih. "Nanti, kita lihat dulu, karena (Kopdes) masih tahap piloting,” ujarnya dikutip dari Antara. 

Menurut dia, proses ini menjadi kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling interaksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan ini benar-benar bisa menghasilkan yang baik. “Dan pada gilirannya berkelanjutan,” kata dia. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Chrisna Chanis Cara pada 23 Jul 2025 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories