Hukum dan Kriminal
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
MAKASSARINSIGHT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui adanya penggeledahan tersebut. Juga mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB. "Betul, terkait perkara BJB," katanya Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga:
- Temui Wali Kota Makassar, PHRI Sulsel Sebut Efisiensi Anggaran Bisa Berdampak PHK
- Utang Pemerintah per Januari 2025 Tembus Rp8.909,14 Triliun
- BRI Group Perkuat Solidaritas dengan Berbagi 100.000 Paket Sembako di Ramadan
- BRI Pastikan ATM dan Uang Tunai Tersedia dengan Rp32,8 Triliun di Momen Lebaran
Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.
"Hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," jelas Tessa.
KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ucapnya.
Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. "Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," kata dia.
Kronologi Kasus
Kasus dugaan korupsi terkait markup dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) terus menjadi sorotan.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah ditemukan indikasi penggelembungan biaya iklan yang merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar. Berikut adalah kronologi lengkap kasus tersebut.
Periode 2021-2023: Alokasi Dana Iklan
Bank BJB mengalokasikan dana promosi dan iklan mencapai Rp1,15 triliun dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. Dari jumlah tersebut, Rp820,6 miliar dialokasikan untuk promosi umum dan produk bank, dengan Rp801,5 miliar dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec). Sebagian besar dana ini, sekitar Rp341,8 miliar, digunakan untuk kerja sama dengan enam agensi periklanan.
Maret 2024: Temuan Awal oleh BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada Maret 2024 yang mencatat adanya indikasi penggelembungan biaya dalam penempatan iklan. Biaya yang seharusnya hanya Rp200 juta per tayang dinaikkan menjadi Rp400 juta, sehingga diduga terjadi markup yang mencapai Rp200 miliar selama periode 2021-2023.
September 2024: Penyelidikan oleh KPK
Berdasarkan temuan BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa iklan di Bank BJB. Pada pertengahan September 2024, KPK mengumumkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan menetapkan lima tersangka, termasuk dua pejabat internal Bank BJB dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka diduga adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Respons Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi dari manajemen Bank BJB terkait latar belakang kasus, daftar tersangka, serta dampak material terhadap perusahaan. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pihaknya menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan KPK dan terus memantau kasus ini.
Januari 2025: Keterlibatan Enam Perusahaan Agensi
Pada awal 2025, KPK menemukan bahwa enam perusahaan agensi periklanan diduga terlibat dalam penggelembungan dana iklan Bank BJB. Perusahaan-perusahaan ini bekerja sama dengan oknum di Bank BJB untuk menaikkan biaya iklan secara signifikan, sehingga menimbulkan kerugian negara yang besar.
Desakan Transparansi Publik
Berbagai pihak mendesak KPK untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus ini. Akademisi dan praktisi hukum menekankan pentingnya mengumumkan identitas para tersangka serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Baca Juga:
- Buruan, Ini Daftar Promo Makanan dan Minuman Spesial Ramadan 2025
- Dark Factories, Pabrik yang Bekerja Tanpa Manusia dan Cahaya
- Private Signature Outlet BRI Kini Hadir di Surabaya, Tingkatkan Layanan Wealth Management
Maret 2025: Direktur Utama Mengundurkan Diri
Hingga Maret 2025, penyidikan oleh KPK masih berlangsung. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum terhadap para tersangka serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus ini.
Selain itu, dalam keterangan resmi yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi, Bank BJB menyampaikan bahwa Direktur Utama Perseroan, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur utama.
Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Amirudin Zuhri pada 10 Mar 2025