Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Geledah 2 Rumah Milik Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA  - Penyidik Polri menggeledah dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis 26 Oktober 2023. Rumah yang digeledah tersebut berada di Villa Galaxy Blok B1 Nomor 43, RT02/ RW19, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. 

Kedua rumah itu tampak didatangi polisi berpakaian hitam dan putih. Selain itu, di rumah Kertanegara terdapat mobil polisi bertuliskan Polda Metro Jaya yang tengah terparkir. Ketua RT di rumah Bekasi, Rony Napitupulu, membenarkan terdapat penggeledahan oleh kepolisian. 

Soal rumah yang berada di Jalan Kertanegara, Bhabinkamtibmas yang berjaga di sekitar kawasan itu membenarkan penggeledahan di rumah nomor 46. Namun dirinya tidak mengetahui siapa pemilik dari rumah tersebut. 

Baca Juga: 

Para penyidik diketahui juga belum dapat memasuki bagian dalam rumah. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penggeledahan.

Sebelumnya,  Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Selasa 24 Oktober 2023. Pemeriksaan itu terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga berakhir sekira pukul 19.30 WIB. Firli diperiksa tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.  

“Penyidik yang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri adalah penyidik gabungan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara, Selasa.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari permintaan yang diajukan Firli. Adapun pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari Firli Bahuri sendiri melalui surat yang dikirimkannya.

Baca Juga: 

Firli Bahuri sempat absen dalam panggilan yang dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Khusus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023. Ia tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebab ada agenda lain yang sudah dijadwalkan.“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

KPK beralasan surat panggilan itu baru saja diterima pihaknya pada 19 Oktober 2023. “Perlu ada waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan,” ujar Nurul Ghufron. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 26 Oct 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories