DPRD Makassar Segera Ajukan Penghentian Wakil Wali Kota ke Kemendagri

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi membuka pertemuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Makassar antisipasi Inflasi di bulan Ramadan, Senin (20/3/2023). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi segera berhenti dari jabatannya. Hal ini setelah DPRD Makassar segera mengajukan usulan penghentian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini setelah DPRD Makassar menggelar rapat paripurna pemberhentian Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Walikota Makassar, Jumat, 20 Oktober 2023.

Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Baca Juga: 

Paripurna pemberhentian Fatmawati Rusdi sebagai wakil wali kota itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh Ansar dan sejumlah anggota DPRD Makassar.

"Melalui rapat paripurna pimpinan DPRD dengan ini mengumumkan bahwa Saudari Hj Fatmawati Rusdi yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 akan diberhentikan karena permintaan sendiri," ujar Rudianto Lallo dalam rapat paripurna.

Usai menyepakati pemberhentian Fatmawati sebagai Wakil Walikota Makassar. DPRD Makassar selanjutnya akan mengajukan pemberhentian ke Kemendagri dan Gubernur Sulsel.

"Dalam waktu dekat kita akan mengirim surat. Pimpinan dewan akan mengusulkan pemberhentian wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 kepada mendagri," katanya.

Pemberhentian Fatmawati dilakukan berdasarkan permintaan sendiri dan sesuai dengan aturan aturan kepala daerah yang hendak menjadi peserta Pileg 2024.

Diketahui, mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Makassar setelah dinyatakan lolos sebagai Caleg DPR RI.

Baca Juga: 

"Jadi lebih ke momentum proses demokrasi mensyaratkan saya untuk mengundurkan diri," ujar Fatmawati di Baruga Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Kamis 5 Oktober 2023 lalu.

Fatmawati mengaku jika dirinya juga telah menyampaikan pengunduran dirinya ke Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories