Januari-Maret 2025 PDAM Makassar Rugi Rp7,5 Miliar, Overload Pegawai Hingga Operasional

Plt Direktur Utama PDAM Hamzah Ahmad di dampingi Plt Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, Jumat (9/5/2025). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Direksi baru Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyatakan mengalami kerugian Rp126 juta per bulan. Tercatat hingga Maret 2025, nilai kerugian yang dialami mencapai Rp7,5 miliar.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Utama PDAM Hamzah Ahmad di dampingi Plt Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dalam konferensi pers yang digelar di Makassar, Jumat (9/5/2025).

"Jika dihitung kerugian di luar dari pendapatan lainnya, PDAM Makassar rugi sampai Rp7,5 miliar hingga Maret 2025. Hasil audit BPKP menunjukkan bahwa kita mengalami kerugian Rp126 juta perbulan dan kondisi ini bisa berdampak hukum," beber Hamzah.

Baca Juga: 

Pasca ditunjuk sebagai Plt direksi pada 22 April 2025 lalu, Hamzah Ahmad dan Nanang Sutarjo mulai melakukan pembenahan internal direksi.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan  melakukan pengurangan jumlah karyawan serta efisiensi anggaran operasional hingga 15 persen.

"Jika mengacu pada ketentuan yang berlaku, idealnya hanya empat sampai lima karyawan per 1000 pelanggan. Sekarang ini ada 1.400 karyawan. Kalau kita lakukan rasionalisasi maka ada pengurangan hingga 400 orang," kata Hamzah Ahmad.

Menurut Hamzah, rekrtutmen karyawan PDAM Makassar saat ini dari sisi pertimbangan hukum telah menyalahi Peraturan Direksi Tahun 2024.

"Rekrutmen baik dari 2022 sampai 2025, sudah menyalahi peraturan direksi. Karyawan yang masuk kalau dilanjutkan bisa jadi temuan dan masuk kerugian negara. Rekrutmen karyawan sudah ugal-ugalan harus juga diselesaikan dengan ugal-ugalan," tegas Hamzah.

Baca Juga: 

Terkahir Hamzah mengeaskan, kebijakan perampingan dan efisiensi yang ia ambil semata-mata untuk menyelamatkan PDAM Makassar.

"Apa yang kami ambil ini tidak ada unsur lain, tidak ada unsur politik atau balas dendam dari pergantian kepemimpinan, dari kami yang pernah bekerja di PDAM dan kembali lagi. Keputusan ini sudah kami lalui dengan rapat-rapat dan pertemuan dengan petinggi di Pemkot Makassar," tegasnya. (**)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories