Ini 15 Negara dengan UMR Terendah di Asia, Duh Ada Indonesia...

Seorang buruh mengangkut gerobak penuh karung di pasar grosir di kawasan tua Delhi, India (Reuters/Anushree Fadnavis) (Reuters/Anushree Fadnavis)

MAKASSARINSIGHT.com - Penetapan upah minimum di berbagai negara diputuskan melalui berbagai pertimbangan yang kompleks, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan politik.  

Pemerintah sering menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan dasar pekerja untuk hidup layak. Kehidupan hidup layak tersebut meliputi kebutuhabn dasarseperti makanan, perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan. 

Pemerintah juga seringkali mempertimbangkan tingkat inflasi saat menetapkan upah minimum. Produktivitas tenaga kerja di suatu daerah atau sektor juga menjadi acuan dalam penetapan upah minimum. Peningkatan produktivitas biasanya dapat mendorong kenaikan upah minimum, karena pekerja yang lebih produktif berkontribusi lebih banyak terhadap perusahaan.

Baca Juga: 

Selain itu, Kondisi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, dan kestabilan ekonomi mempengaruhi keputusan upah minimum. Pada masa ekonomi yang sulit, kenaikan upah minimum mungkin lebih konservatif untuk menghindari tekanan tambahan pada pengusaha.

Penetapan upah minimum sering kali juga memperhatikan standar hidup dan tingkat upah di daerah atau negara sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya keseimbangan antar daerah dan mencegah migrasi tenaga kerja yang berlebihan ke daerah dengan upah lebih tinggi.

Di beberapa negara, upah minimum ditetapkan berdasarkan biaya hidup di berbagai wilayah. Wilayah dengan biaya hidup yang lebih tinggi mungkin memiliki upah minimum yang lebih tinggi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pekerja di daerah tersebut.

Di Indonesia, Jawa Tengah mencatatkan diri sebagai provinsi dengan upah minimum regional (UMR) terendah. Pada tahun 2024, UMR Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: 

Upah Minimum Terkecil di Asia

Dilansir dari berbagai sumber, berikut negara dengan upah minimum terkecil di Asia

1. Pakistan  
  - Upah Minimum: US$172 atau sekitar Rp2,7 juta per bulan (kurs Rp16.190)  
  - Sektor Utama: Pertanian (37,54% angkatan kerja)  

2. Sri Lanka  
  - Upah Minimum: US$183 atau setara Rp2,9 juta per bulan  
  - Sektor Utama: Pertanian (24,2% PDB dan hampir separuh tenaga kerja)  

3. Nepal  
  - Upah Minimum: US$210 atau Rp3,3 juta per bulan  
  - Kondisi Kemiskinan: Lebih dari 21,6% penduduk di bawah garis kemiskinan (2018)  

4. Bangladesh  
  - Upah Minimum: US$243 atau Rp3,9 juta per bulan  
  - Sektor Utama: Pertanian (dua pertiga penduduk), Tekstil (lebih dari tiga perempat ekonomi dari ekspor)  

5. Iran  
  - Upah Minimum: US$266 atau Rp4,3 juta per bulan  
  - Kondisi Pekerjaan: 96% pekerja bekerja dengan sistem kontrak sementara (2017)  

6. Indonesia  
  - Upah Minimum: US$321 atau Rp5,1 juta per bulan  
  - Sektor Utama: Buruh, karyawan, dan pegawai (37,02% dari penduduk)  

7. Filipina  
  - Upah Minimum: US$338 atau Rp5,3 juta per bulan  
  - Sektor Utama: Pertanian dan perikanan  

8. Uzbekistan  
  - Upah Minimum: US$347 atau Rp5,4 juta per bulan  
  - Kondisi Ekonomi: Didominasi oleh badan usaha milik negara (BUMN)  

9. Azerbaijan  
  - Upah Minimum: US$368 atau Rp5,8 juta per bulan  
  - Kondisi Pekerjaan: Diskriminasi gender di pasar kerja, terdapat 674 jenis pekerjaan khusus laki-laki  

10. Vietnam  
   - Upah Minimum: US$455 atau Rp7,3 juta per bulan  
   - Kondisi Ketenagakerjaan: Pemerintah harus memikirkan sekitar 1,5-1,6 juta masyarakat yang membutuhkan pekerjaan setiap tahunnya  

11. Yaman  
   - Upah Minimum: US$100 atau sekitar Rp1,5 juta per bulan  
   - Kondisi Ekonomi: Krisis kemanusiaan dan konflik berkepanjangan berdampak signifikan pada pendapatan dan lapangan kerja  

12. Kamboja  
   - Upah Minimum: US$192 atau Rp3 juta per bulan  
   - Sektor Utama: Tekstil dan garmen, yang menyerap sebagian besar tenaga kerja  

13. Myanmar  
   - Upah Minimum: US$132 atau Rp2 juta per bulan  
   - Kondisi Ekonomi: Ketidakstabilan politik dan konflik berdampak pada pasar tenaga kerja  

14. Laos  
   - Upah Minimum: US$140 atau Rp2,2 juta per bulan  
   - Sektor Utama: Pertanian dan pekerjaan informal  

15. Maldives  
   - Upah Minimum: US$150 atau Rp2,4 juta per bulan  
   - Sektor Utama: Pariwisata dan layanan  

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Jul 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan

Related Stories