Makassar Kini
Hafiz Cilik Difabel yang Hafal 30 Juz Hadir di Gerakan Salat Subuh Berjamaah Pemkot Makassar
MAKASSARINSIGHT.com - Pemerintah Kota Makassar kembali melaksanakan Gerakan Salat Subuh Berjamaah (GSSB), di Anjungan City Of Makassar, Kamis (30/03/2023).
Ribuan masyarakat tampak antusias mengikuti ibadah yang menjadi giat perdana pada momentum bulan Ramadan 1444 H/2023 M.
Agenda rutin ini turut diikuti Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Sekda M Ansar, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail, serta seluruh camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga:
- Jaksa Terapkan Pejabat Takalar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Harga Jual Pasir Laut
- TRC Perumda Parkir Makassar Data Titik Parkir yang Membludak di Bulan Ramadan
- Posisi Dekat dengan IKN, Pj Gubernur Ajak Krakatau Steel Turut Investasi Pembangunan Pelabuhan di Sulbar
- Yayasan Anak Rakyat Indonesia Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil di Jalan Boulevard
Menariknya, Pemkot Makassar kali ini menghadirkan hafizah cilik difabel, Masyita Putri Nashira. Hafizah 30 juz itu memiliki keterbatasan dalam penglihatan atau kerap disebut difabel netra.
Gadis berusia 15 tahun itu melantunkan ayat suci Al-Quran dengan suara yang merdu, lantang, dan fasih hingga membuat sejumlah jamaah salat Subuh berdecak kagum.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan, Pemkot Makassar senantiasa memberi ruang dan kesempatan bagi warganya untuk turut terlibat dalam setiap kegiatan pemerintah. Termasuk bagi kaum difabel.
“Ini juga menjadi bukti bahwa kita menghadirkan kota yang resilient atau berdaya tahan. Kota yang tangguh, bukan hanya dalam menghadapi guncangan dan tantangan fisik, tapi juga sosial, dan ekonomi,” ucap Danny Pomanto, sapaan akrabnya.
Baca Juga:
- Dihadiri Ketua KONI Makassar, Pengurus Komunitas PB BIRKATAMA Resmi Dilantik
- Puasa Selama Ramadan, Jangan Lupa Teratur Minum Air Putih! Ini Manfaatnya
- Pengusaha Diminta Bayar THR Paling Lambat 18 April 2023, Cuti Bersama Dimajukan
Menurutnya, seluruh masyarakat Kota Makassar harus mendapatkan hak dan akses yang sama. Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan Kota Makassar menjadi kota yang inklusif dan terus dua kali tambah baik. (M Yusuf)