Makassar Kini
Framing Medsos Pesanan dan Ancaman bagi Kepercayaan Publik
Oleh: Ilham Husen (Ketua Jaringan Media Siber Indonesia - JMSI)
MASA di tengah derasnya arus informasi digital, media sosial kini tidak lagi sekadar menjadi ruang berbagi informasi, tetapi telah berubah menjadi arena pembentukan opini publik yang sering kali tidak sehat. Fenomena “framing medsos pesanan” semakin marak, yakni praktik menggiring opini demi kepentingan kelompok atau individu tertentu melalui narasi yang dibentuk tanpa pijakan fakta yang utuh dan terverifikasi.
Persoalan ini menjadi serius karena banyak penggiat media sosial dengan mudah mengambil potongan informasi dari berbagai sumber tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Video pendek, foto, hingga kutipan pernyataan dipublikasikan secara sepihak, lalu dikemas dengan narasi provokatif demi mengejar perhatian, popularitas, atau bahkan kepentingan tertentu. Akibatnya, publik disuguhi informasi yang sering kali menyesatkan dan jauh dari konteks sebenarnya.
Fenomena tersebut perlahan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream dan dunia informasi secara umum. Publik menjadi semakin sulit membedakan mana informasi yang lahir dari proses jurnalistik yang benar dan mana yang sekadar opini liar di media sosial.
Baca Juga:
- Ekonomi Sulsel Tumbuh 6,88 Persen, Andi Sudirman Sebut Hasil Kerja Kolektif
- Sebelum Beli Mobil Listrik, Sejumlah Hal Ini Wajib Diperhatikan
- Pemkot Makassar Perdana Terlibat di MIWF 2026 Internasional
Padahal, produk jurnalistik sejatinya dibangun melalui proses verifikasi, konfirmasi, serta tanggung jawab etik yang ketat. Media mainstream memiliki mekanisme koreksi, kode etik, hingga tanggung jawab hukum terhadap setiap informasi yang dipublikasikan. Sementara dalam praktik framing media sosial pesanan, informasi kerap diproduksi tanpa standar yang jelas.
Yang lebih memprihatinkan, framing pesanan di media sosial sering digunakan untuk menyerang individu, lembaga, maupun kelompok tertentu. Narasi dibentuk sedemikian rupa untuk menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun fakta utuhnya belum tentu demikian.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, ruang demokrasi digital dapat tercemar oleh informasi manipulatif yang berpotensi memicu konflik sosial dan polarisasi di masyarakat. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang informasi yang sehat pula, bukan ruang yang dipenuhi propaganda dan penghakiman sepihak.
Karena itu, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat harus semakin kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah mempercayai konten yang belum terverifikasi. Di sisi lain, para penggiat media sosial juga perlu memiliki tanggung jawab moral agar tidak menjadikan platform digital sebagai alat penyebar opini menyesatkan demi kepentingan sesaat.
Baca Juga:
- Jaga Laut Kep. Sabang, Karyawan BRI Gelar Aksi Konservasi Terumbu Karang
- Jukir Tarif Rp20 Ribu di Pasar Ikan Makassar Diamankan, Berujung Minta Maaf
- Ahli Administrasi Negara Sebut ZIS Adalah Amanah Umat, Bukan Uang Negara
Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi, ruang berbagi gagasan, dan ruang penyebaran informasi yang sehat. Ketika informasi dipermainkan demi kepentingan tertentu, maka yang dirugikan bukan hanya individu atau lembaga yang menjadi sasaran framing, tetapi juga kualitas demokrasi dan kecerdasan publik secara keseluruhan.
