Datangi KPK, Kaesang: Saya Cuma Nebeng di Pesawat Teman

Kaesang Pangarep (psi.id) (psi.id)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA – Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa, 17 September 2024 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi. 

Kedatangan Kaesang diklaim dilakukan secara sukarela, bukan karena panggilan resmi KPK. Ia mengaku ingin menjelaskan secara langsung mengenai isu yang mencuat setelah perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," ujar Kaesang di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 

Ngaku Cuma Nebeng 

Dalam keterangannya, Kaesang menegaskan penggunaan jet pribadi tersebut bukan bentuk gratifikasi. Dirinya mengaku hanya menumpang pesawat milik seorang teman, atau yang ia sebut sebagai "nebeng". 

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng-lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Perjalanan tersebut dilakukan bersama istrinya, Erina Gudono. Namun, unggahan Erina di media sosial tentang penggunaan jet pribadi itu menjadi perhatian publik dan memicu spekulasi tentang dugaan gratifikasi. Isu ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. 

Beberapa pihak menduga fasilitas mewah tersebut diberikan kepada Kaesang sebagai imbalan atau hadiah tertentu.

KPK Berhak Selidiki Kaesang

Laporan resmi pun sempat diajukan Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), serta dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubaidilah Badrun, ke KPK. 

Dalam laporannya mereka meminta KPK menyelidiki kemungkinan adanya gratifikasi terkait perjalanan Kaesang dan Erina dengan jet pribadi. KPK pun merespons dengan menyatakan pihaknya tetap memiliki wewenang menelusuri dugaan gratifikasi, terutama bila ada kaitannya dengan posisi keluarganya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Ketua KPK, Nawawi Pomolango, usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, awal September lalu. 

Nawawi menegaskan KPK akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi perdagangan pengaruh yang mungkin terjadi, meskipun Kaesang bukan pejabat publik. Nawawi juga mengklaim penyelidikan akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.

Baca Juga: 

Tak Ada Perlakuan Khusus

Nawawi juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi. Nawawi menyatakan KPK berkomitmen menjalankan tugas dengan objektif dan tanpa pandang bulu.

KPK memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang status atau hubungan keluarga, diperlakukan sama dalam proses penyelidikan. Dalam hal ini, KPK akan fokus pada substansi dugaan pelanggaran hukum dan memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penanganan kasus tersebut.

"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama, kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," tegas Nawawi.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 17 Sep 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories