Baca Nih, Saran dari OJK Cara Kelola THR

THR Sudah Cair, Pilih Sedekah atau Bayar Utang Dulu? Ini Penjelasannya (Pexels.com/Ahsanjaya)

MAKASSARINSIGHT.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang ditunggu bagi setiap pekerja menjelang momen lebaran, tak terkecuali momen Idulfitri 1444 H tahun ini. Nah supaya THR Anda enggak numpang lewat begitu saja, yuk simak tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertama-tama, sisihkan 40% THR untuk memenuhi kebutuhan pokok. Apa saja sih kebutuhan pokok lebaran? Mengutip akun IG OJK, yang termasuk kebutuhan pokok lebaran adalah semua kebutuhan di hari raya, seperti berbelanja kebutuhan pokok untuk hari raya dan kebutuhan mudik lebaran. THR memang sejatinya ditujukan untuk menopang kebutuhan ini.

Selanjutnya, sisihkan 20% THR untuk memenuhi kebutuhan tabungan dan investasi. Anda tak boleh terlena dengan THR dengan menghabiskannya semata-mata untuk belanja konsumtif saja. THR justru bisa dimanfaatkan sebagai alternatif sumber dana untuk investasi. Seperti kata pepatah, sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit.

Baca Juga: 

“Berikutnya sisihkan 10% THR untuk memenuhi kebutuhan membayar zakat dan infaq. Jangan lupa untuk menunaikan kewajiban membayar zakat dan infaq untuk membantu sesama manusia,” tulis akun IG OJK dikutip Kamis, 6 April 2023.

Terakhir, sisihkan 10-30% THR untuk memenuhi kebutuhan membayar utang. Jangan lupa gunakan THR untuk membantu melunasi cicilan dan utang. Jangan biarkan utang Anda berlarut-larut tanpa dicicil karena akan membebani arus keuangan Anda di masa depan.

Baca Juga: 

Nah itu tadi tips mengelola THR dari OJK. Semoga bermanfaat!

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 06 Apr 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories