APBD Makassar 2026 Disahkan, Munafri-Aliyah Fokus pada Program Riil dan Kesejahteraan Warga

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu, 30 November 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah, pimpinan SKPD, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, DPRD dan Pemkot Makassar sepakat menetapkan Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini sekaligus menandai tuntasnya pembahasan anggaran dan membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan kota pada tahun mendatang.

Baca Juga: 

APBD 2026 Capai Rp4,6 Triliun Lebih

Dalam paripurna tersebut ditetapkan Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp 4.695.138.820.000, dengan Belanja Daerah mencapai Rp 5.175.138.820.000. Dengan demikian terjadi defisit Rp 480 miliar yang ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 480 miliar, sehingga SiLPA pada tahun 2026 tercatat Rp 0.

Munafri: Fokus Program Riil dan Dampak Langsung ke Warga

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 memperkuat komitmen pemerintah kota untuk menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar di tahun 2026,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa program tahun 2026 akan difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan. Aspirasi yang dihimpun dari lapangan akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas.

“Anggaran 2026 fokus pada program yang benar-benar bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama warga di pulau. Aspirasi masyarakat itu yang kami bawa dalam penyusunan program,” tuturnya.

Potensi SiLPA dan Evaluasi Kinerja Anggaran

Terkait realisasi anggaran 2025, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akibat efisiensi serta beberapa program yang belum berjalan maksimal.

“Ada potensi SiLPA. Sejak awal kita lakukan efisiensi, dan ada beberapa program yang tidak bisa terlaksana maksimal,” jelasnya.

Ia memastikan evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan anggaran 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan pelaksanaan program prioritas.

Apresiasi untuk DPRD

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar yang tetap menjaga dinamika pembahasan APBD dalam suasana kondusif dan konstruktif.

“Hari ini kita membuktikan bahwa ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu sesuai amanat regulasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap angka dalam APBD memuat makna besar bagi masyarakat.

“Setiap angka dalam APBD adalah nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga yang masih berjuang keluar dari kemiskinan. Karena itu mari kita kawal bersama,” tegasnya.

Munafri juga mengimbau semua pihak untuk menjaga stabilitas kota jelang pelaksanaan pemilihan RT/RW dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: 

Banggar DPRD: Komitmen Berpihak pada Masyarakat

Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan hasil nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan alokasi anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dinamika pembahasan yang intens menunjukkan komitmen bersama melahirkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan berdampak maksimal bagi warga Makassar,” ujarnya.

Banggar juga menegaskan sejumlah arah kebijakan bagi seluruh SKPD, di antaranya pelaksanaan program berbasis regulasi dan prinsip kehati-hatian, optimalisasi anggaran di tengah penurunan target pendapatan daerah, prioritas pada program dengan dampak nyata, dukungan terhadap program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota, seperti pembangunan infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, dan pemberdayaan UMKM.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan Ranperda APBD 2026 untuk disetujui menjadi Perda,” tutur Ray.

Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Makassar. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Tags APBD Makassar 2026Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories