Parepare
Rabu, 08 Februari 2023 18:55 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan Taufan Pawe terus memantau perkembangan penanganan pemulihan bencana usai banjir bandang di sejumlah wilayah kota yang terdampak pekan lalu, Rabu, 1 Februari 2023.
"Kami kerahkan semua ASN di semua instansi untuk bahu-membahu bergerak secara masif melakukan pembersihan pemukiman warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Bahkan bantuan dari TNI dan Polri juga memberikan dampak yang sangat baik," kata Taufan Pawe melalui siaran persnya yang diterima di Makassar, Rabu (8/2/2023)
Ia menginstruksikan jajarannya selama sepekan ini fokus menangani dampak banjir dan memastikan warga terdampak tertangani baik. Selain itu memastikan ketersediaan makanan, obat-obatan, vitamin bagi masyarakat terdampak termasuk menyalurkan bantuan secara bertahap khususnya kebutuhan mendasar seperti makanan dan pakaian serta air bersih.
"Bantuan yang masuk secara masif kita salurkan baik dari masyarakat maupun komunitas. Sebab, bencana ini tidak bisa ditangani sendiri, semua pihak harus ikut berkolaborasi," harap Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Dari data sesuai dengan hasil verifikasi korban bencana sementara dari data awal sebanyak 1.377 Kepala Keluarga (KK) dan kini tercatat bertambah sebanyak 1.717 KK yang terdampak bencana.
Wali Kota Parepare dua periode ini juga telah menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk membahas langkah penanganan bencana serta permohonan bantuan anggaran guna mempercepat pemulihan.
"Alhamdulillah, kami dapat respons baik dari bapak Gubernur. Beliau segera menurunkan Dana Tak Terduga (DTT), sehingga nantinya selain DTT dari Pemkot Parepare juga ada DTT dari Pemprov Sulsel," katanya.
Dalam pertemuan itu, Taufan menyampaikan Pemkot Parepare menunda pelaksanaan hari jadi ke-68 tahun karena masih berduka dan berkabung usai banjir bandang melanda pemukiman warganya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat bersabar dengan kondisi ini, karena semua anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus melalui rasionalisasi terlebih dahulu. "Semua proses harus dilalui sebagai bentuk kelengkapan dokumen untuk proses pencairan dana," katanya.(***)