TGUPP Sulsel Dijatah Rp6 Miliar, Pakar : Bentuk Pemborosan APBD

Rabu, 18 November 2020 00:00 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Gubernur
Gubernur

Pakar Pemerintahan Universitas Patria Artha, Bastian Lubis menganggap anggaran yang akan diperoleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) melalui RAPBD 2021 justru akan terjadi pemborosan keuangan negara.

Bahkan, kehadiran TGUPP di Sulsel, kata dia, sama sekali tidak membawa perubahan apapun. Ia melihat selama ini tidak tampak jelas kinerja dari TGUPP.

“Yang ada tidak lebih hanya sebatas tempat kawan-kawan Gubernur transit untuk dijadikan pejabat eselon II seperti yang kita lihat saat ini,” ucapnya kepada media, Selasa (17/11/2020).

Ia menjelaskan pengalokasian anggaran TGUPP dalam APBD 2021 harus mempunyai indikator kinerja karena prinsip dari keuangan Negara dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara harus berbasis kinerja atau prinsip “money follow function”.

“Jadi setiap sen rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggung jawabkan apa kinerja yang dicapai dan apa outcome-nya,” sambungnya.

Bastian menuturkan antara visi misi, RPJMDP dan kehadiran TGUPP dinilai tidak selaras atau tidak nyambung.

Olehnya, Bastian menyarankan agar pihak legislatif atau DPRD turun tangan untuk memeriksa atau mengevaluasi kinerja para tim tersebut. Kontribusi dan peranannya untuk Sulsel seperti apa.

“Harusnya ditanyakan, dievaluasi apa kinerjanya selama ini karena TGUPP tidak dikenal banyak orang,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengalokasikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 6 miliar. 

Diketahui, personel TGUPP mencapai 30 hingga 40 orang, terdiri dari anggota dan tenaga ahli. Rincian insentifnya, ketua TGUP mendapat Rp16 juta, anggota TGUPP Rp14 juta. Sementara untuk para tenaga ahli Rp8,8 juta.