Selasa, 29 September 2020 23:36 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pertarungan pasangan calon di Pilwalkot Makassar 2020 mulai memanas pada masa awal kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar hingga saat ini sudah menerima laporan dari masing-masing paslon terkait pelanggaran hingga perusakan alat peraga kampanye (APK).
"Kalau kampanye ini ada dua laporan yang masuk, tapi ada yang sementara kita telusuri ini adalah informasi hasil pengawasan dari teman-teman dan masyarakat," kata Ketua Bawaslu Makassar Nursari kepada media, Selasa (29/9/2020).
Laporan yang masuk dari paslon itu terkait soal perusakan APK, soal jadwal kampanye, dan laporan yang berasal dari warga soal adanya dugaan politik uang saat selama masa kampanye.
"Kalau yang dari laporkan tim itu soal APK satu dan ada juga politik uang tapi case kita tidak sebutkan karena masuk daerah Gakkumdu," terangnya.
Dua paslon yang melapor ke Bawaslu adalah dari tim Appi-Rahman dan tim dari paslon Ramdhan Pomanto-Fatwamati Rusdi Masse. Namun pihaknya akan berfokus pada laporan dari temuan di lapangan dan masyarakat.
"Soal jumlah yang kita telusuri ada tiga (dari masyarakat), itu yang sementara jalan. Kalau dugaannya itu ada dugaan politik uang, case-nya bagi-bagi sembako dan kampanye di luar jadwal," ungkapnya.
Nursari meminta para paslon tetap mengikuti aturan main pilkada yang telah ditetapkan. Dia berharap dapat melakukan pencegahan daripada melakukan penindakan pada masa kampanye ini.
Aduan dari pihak Appi-Rahman adalah perusakan APK yang dilakukan oleh tm paslon lain. Sedangkan laporan kedua berasal dari tim Ramdhan Pomanto-Fatwawati, yang melaporkan paslon lain melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Makassar.