Rabu, 11 Juni 2025 13:41 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kolonel Laut (H) Dr. M. Asri Arief, SH., M.Si., CTMP, di Balai Kota Makassar, Rabu (11/6/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum militer.
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam menjalin hubungan lintas sektor demi terciptanya stabilitas sosial dan keamanan di Makassar.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor. Saat ini kami tengah melakukan penataan birokrasi, dan sinergi semacam ini penting agar pembangunan berjalan selaras,” ujar Munafri.
Baca Juga:
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dengan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan sosial di masyarakat.
“Kami ingin membangun kerja sama yang solid demi mencegah tindak kriminalitas serta menjaga ketertiban kota, termasuk dalam hal kebersihan dan penertiban parkir liar,” tambahnya.
Wali Kota berharap, pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intensif antara Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel dalam mendukung pembangunan yang aman dan tertib.
Sementara itu, Kolonel Laut (H) Dr. M. Asri Arief menyampaikan bahwa audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen institusinya dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
> “Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami untuk memperkokoh sinergi dengan pemerintah Kota Makassar. Menjaga kedaulatan dan mendukung program pembangunan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban di tengah dinamika sosial masyarakat.
Audiensi ini menandai langkah strategis dalam menciptakan harmoni antara penegakan hukum dan pemerintahan daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (***)