Selasa, 16 Juni 2020 12:42 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pengalokasian angggaran untuk penanganan Covid-19 di Makassar dinyatakan mencapai angka Rp236 miliar yang diarahkan ke sejumlah instansi perangkat daerah lingkungan pemerintah kota.
Ini dikemukakan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Rahmat Mappatoba sebagai respon dari seruan sejumlah elemen agar ada transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Kemudian terkait dengan isu alokasi anggaran Rp 749 Miliar, dia anggaran tersebut merupakan awal kesiapan pemerintah Kota Makassar dengan estimasi pemakaian hingga bulan Oktober 2020 mendatang.
“Saya kira inilah dari awal merupakan kesiapan kita terkait dengan penanganan Covid ini dimana aspek kebutuhan yang kita estimasi sampai bulan Oktober nanti," katanya, dikutip Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, ini sejalan dengan surat Mendagri Nomor 404 yang dilaksanakan sekarang. Dengan adanya SKB dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Makassar sangat terbuka untuk penganggaran. Khususnya untuk penanganan Covid-19.
Namun, pihaknya juga berharap agar masing- masing SKPD memaksimalkan penganggaran yang ada.
Ia menekankan untuk penggunaan dana Covid-19 tergantung kebutuhan masing-masing SKPD.
Selama pandemi ini juga, pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah), BPKP, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Ini juga merupakan arahan pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” pungkas Rahmat.
Adapun anggaran penanganan Covid-19 Makassar dikhususkan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).