SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Ini Jadwal dan Tahapannya

Minggu, 07 Juni 2026 20:34 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

Ilustrasi seragam sekolah
Ilustrasi anak sekolah

MAKASSARINSIGHT.com — Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai 8 hingga 13 Juni 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui aplikasi dan laman resmi yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar di spmb.makassarkota.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengimbau para orang tua dan wali murid untuk segera membuat akun serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara online melalui laman spmb.makassarkota.go.id. Karena itu, kami mengimbau orang tua untuk mempersiapkan dokumen administrasi sejak awal,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga: 

Menurutnya, tahapan pertama yang dibuka adalah pendaftaran akun peserta didik yang berlangsung pada 8–13 Juni 2026. Setelah itu, proses penerimaan dilanjutkan melalui jalur Non Domisili dan Jalur Domisili sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jadwal SPMB Kota Makassar 2026

1. Pendaftaran Akun

8–13 Juni 2026

2. Jalur Non Domisili (PAUD, SD, dan SMP)

Pendaftaran: 15–17 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi: 18 Juni 2026
Daftar ulang, verifikasi, dan validasi: 19–21 Juni 2026

3. Jalur Domisili (PAUD, SD, dan SMP)

Pendaftaran: 22–26 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi: 27 Juni 2026
Daftar ulang, verifikasi, dan validasi: 28–30 Juni 2026

Achi menjelaskan, jalur Domisili merupakan pengganti sistem zonasi yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Jalur ini menjadi jalur utama dengan kuota penerimaan terbesar.

Selain jalur Domisili, SPMB 2026 juga menyediakan sejumlah jalur lain sesuai jenjang pendidikan.

Untuk tingkat PAUD tersedia jalur Domisili dan Afirmasi. Sementara jenjang SD dibuka melalui jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Adapun jenjang SMP membuka empat jalur penerimaan, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berasal dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, dan berbagai perlombaan lainnya.

Sementara itu, Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan melalui kepemilikan program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bagi penyandang disabilitas.

Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua atau walinya berpindah tugas atau domisili karena alasan pekerjaan.

Achi juga mengingatkan orang tua untuk memahami tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran.

Bagi calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), orang tua dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan data siswa melalui sistem. Jika belum memiliki NISN, data peserta dapat diinput secara mandiri sesuai petunjuk yang tersedia.

“Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum ada, dapat langsung mengisi biodata diri dan data yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan yang akan dituju,” jelasnya.

Untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Baca Juga: 

Laporan dapat disampaikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar, praktik titip-menitip calon peserta didik, manipulasi data, maupun penyalahgunaan dokumen persyaratan selama proses penerimaan berlangsung.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat dan melengkapi laporan dengan informasi serta bukti pendukung yang relevan.

Achi berharap seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat ikut mengawasi proses SPMB agar berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua calon peserta didik,” pungkasnya. (****)